Rabu 06 Jul 2016 19:18 WIB

Messi dan Ayahnya Dihukum 2 Tahun Penjara Akibat Penggelapan Pajak

Lionel Messi
Foto: Reuters/Sergio Perez
Lionel Messi

REPUBLIKA.CO.ID, BARCELONA -- Striker Barcelona Lionel Messi dan ayahnya Jorge telah dijatuhi hukuman 21 bulan penjara karena penggelapan pajak. Tetapi mereka tidak akan menghabiskan waktu di balik jeruji besi.

Ayah dan anak Messi ditemukan telah menghindari pajak atas hak citra Lionel, berutang lebih dari 4 juta euro (Rp 58 miliar) dalam pembayaran kembali. Pengadilan Katalunya telah mendenda keduanya dan menghukum mereka masing-masing di bawah dua tahun penjara, demikian dilaporkan El Periodico, seperti dikutip Football Espana, Rabu (6/7).

Namun, karena hukuman kurang dari dua tahun, dan Lionel maupun Jorge tidak memiliki catatan kriminal, mereka tidak akan diminta untuk mendekam di penjara. Hukuman yang berlaku ditangguhkan.

Leo Messi telah menegaskan bahwa ia tidak menyadari pengaturan pajak diatur di tempat oleh ayahnya dan penasihat lainnya. Tapi pengacara negara, Mario Maza, membandingkan Lionel dengan bos mafia, yang mengingkari kejadian-kejadian ilegal pada namanya.

Lionel didenda 2 juta euro dan ayahnya 1,5 juta euro. Mereka harus membuat "pembayaran korektif" sama dengan pajak yang tak terbayar dan bunga pada Agustus 2013.

Hukuman ini bisa dibanding pada pengadilan tinggi Spanyol.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement