REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung berhasil mengungkap sindikat pembuat tiket palsu pertandingan sepakbola antara Persib Bandung melawan Persija yang digelar beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini polisi mengamankan delapan tersangka penjual dan pembuat tiket palsu.
Lima orang tersangka bertindak sebagai penjual, yaitu AJ, Dar, Han, AS, dan MA. Kelimanya warga Kota Bandung. Sedangkan tiga orang pembuat tiket palsu yaitu Her, Ben, dan Mus, kesemuanya warga Jakarta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 378 jo 263 jo Pasal 264 KUHP.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Drs Yusri Yunus, kasus pemalsuan tiket tersebut berawal dari laporan seorang penonton bernama Ikbal Firdaus (16) warga Jl Saluyu Indah, Rancasari, Kota Bandung. Pada tanggal 16 Juli sekitar pukul 14.30 WIB, korban membeli enam lembar tiket pertandingan Persib Vs Persija. Satu tiket dibeli dengan harga Rp 50 ribu.
Setelah membeli tiket tersebut, korban merasa curiga lantaran tiket tersebut berbeda dengan milik rekannya. Setelah ditanyakan kepada panitia pertandingan diketahui bahwa tiket tersebut palsu. "Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsekta Gedebage," kata dia.
Dari lpaoran tersebut polisi melakukan penyelidikan berhasil menangkap para pelaku di Bandung dan Jakarta. Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita seperangkat peralatan yang digunakan tersangka untuk mencetak tiket palsu seperti satu unit komputer, scaner, dan mesin fotokopi.