REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyesalkan stasiun televisi pemerintah yang tak memberikan hak frekuensi publik untuk penayangan langsung penyelenggaraan Olimpiade 2016.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengatakan, padahal media, baik swasta maupun pemerintah, sebetulnya punya tanggung jawab memberikan tayangan langsung penyelenggaraan pesta olah raga terbesar di dunia tersebut.
Pelaksana Tugas Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Plt. Sesmenpoa) Gatot Dewa Broto menilai, reaksi marah masyarakat Tanah Air terhadap stasiun televisi tertentu, wajar. Itu sebetulnya, bukti kepedulian masyarakat untuk bisa melihat perjuangan atlet-atlet Indonesia di ajang sekaliber olimpiade, meskipun hanya lewat siaran di televisi.
"Kalau televisi swasta sepertinya sulit. Tapi kalau media pemerintah pendanaannya karena dari APBN (anggaran milik negara)," ujar dia saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Senin (8/8).
Menurut Gatot, Undang-Undang (UU) Penyiaran 2002, dalam Pasal 2, 3, dan 4, membebankan tanggung jawab kepada stasiun televisi lokal untuk memberikan ruang siaran keolahragaan.
Ia mengungkapkan sebetulnya Kemenpora sudah pernah melakukan komunikasi dengan stasiun televisi pemerintah untuk ikut menyiarkan Olimpiade Rio de Janeiro Brasil. Karena keberadaan televisi plat merah tersebut menjadi satu-satunya andalan bagi pemerintah untuk menyajikan siaran langsung penyelenggaraan olah raga yang melibatkan atlet-atlet Indonesia.
Akan tetapi, kelanjutan komunikasi tersebut diterangkan Gatot memang terbukti tanpa realisasi. Dikatakan Gatot, melihat reaksi masyarakat yang kecewa tak adanya siaran langsung penyelenggaraan Olimpiade Rio, mendesak Kemenpora untuk akan kembali melakukan komunikasi ulang dengan pengelola televisi negara.
"Meskipun sudah agak telat, tapi kami akan coba komunikasi lagi dengan TVRI (Televisi Republika Indonesia)," ujar Gatot yang juga merupakan Juru Bicara di Kemenpora.