REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan memperketat aturan terkait Pekan Olahraga Nasional (PON), termasuk transfer atlet serta konsekuensi biaya penyelenggaraan.
"Kami akan membuat regulasi ketat dan keras agar tidak terjadi pada PON berikutnya, termasuk kami batasi umur atlet yang ikut PON. Jangan sampai transfer atlet ada rasa ketidakadilan," kata Menpora Imam Nahrawi selepas Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi X DPR RI di Jakarta, Kamis (1/9).
Menpora juga meminta Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk membuat regulasi ketat terkait transfer atlet antardaerah menjelang penyelenggaraan PON.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Gatot S Dewa Broto mengatakan PON XX di Papua pada 2020 akan fokus pada cabang-cabang olahraga Olimpiade. Jumlahnya tidak akan mengikuti jumlah cabang olahraga dalam PON XIX Jawa Barat.
"PB PON Papua 2020 telah datang kepada kami. Mereka meminta 44 cabang olahraga dalam PON hanya untuk Jawa Barat saja. Jika di Papua, beban Papua terlalu berat. PON Papua akan lebih berorientasi Olimpiade," ujar Gatot.
Gatot menjelaskan aturan terkait PON yang akan diubah meliputi konsekuensi biaya yang harus ditanggung tuan rumah.
"Kecenderungan para penawar jor-joran saat proses pengajuan menjadi tuan rumah. Sekarang memang sudah ada aturannya, tapi kurang dipertajam," ucap Gatot.
Pada Juni, Pemerintah Provinsi Papua mengaku kerepotan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang akan terlibat dalam persiapan hingga pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2020 di Bumi Cendrawasih itu.
"Paling rumit memang SDM. Kami akui ketersediaan SDM tidak setinggi di Jawa. Makanya kami harus mempersiapkan jauh-jauh dari," kata Kadisorda Papua Yusuf Yambe Yabdi.
Meskipun pelaksanaan PON 2020 masih lama, Papua telah mempersiapkan sejak 2016. Papua juga telah membangun infrastruktur seperti stadion atletik di Timika yang didukung PT Freeport.