Jumat 09 Sep 2016 14:43 WIB

Kemenpora Minta Jaminan PT GTS Atas Legalitas Pemain Asing

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Israr Itah
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto memberikan keterangan terkait pemutusan kontrak pebalap F1 Rio Haryanto oleh Manor Racing di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis (11/8).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Kepala Komunikasi Publik Kemenpora Gatot S Dewa Broto memberikan keterangan terkait pemutusan kontrak pebalap F1 Rio Haryanto oleh Manor Racing di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis (11/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah memberikan ultimatum kepada penyelenggara Indonesia Soccer Champions (ISC) 2016, PT Gelora Trisula Semesta (GTS) terkait legalitas pemain dan pelatih asing. Ultimatum tersebut diikuti permintaan jaminan dari PT GTS mengenai proses penyelesaiannya.

"Perlu adanya jaminan. Misalnya dari pihak PT GTS ada jaminan kalau sudah tidak ada konflik mengenai legalitas pelatih dan pemain asing," kata Gatot, Jumat (9/9). 

Gatot menegaskan, pihak Kemenpora sadar persoalan legalitas ini butuh waktu tak sebentar. Andai tak bisa memenuhi tenggat waktu tujuh hari yang diberikan Kemenpora, terhitung sejak Senin (6/9), PT GTS masih diberi kesempatan asalkan sudah menunjukkan iktikad baik penyelesaian masalah legalitas pemain dan pelatih ini.

Gatot juga menerangkan,Kemenpora akan berkoordinasi juga dengan pihak Imigrasi untuk mengontrol perkembangannya. Dia menilai upaya tersebut tidak berlebihan karena untuk kebaikan atlet dan pelatihnya sendiri hingga memiliki legalitas. 

Peringatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah soal penyelenggaraan ISC 2016. Kata dia, gelaran tersebut terikat dengan pemerintah sebagai pemberi lisensi dan izin penyelenggaraan kompetisi sementara. 

Menurut Gatot, dugaan pemain dan pelatih asing ilegal di ISC melanggar niat pemerintah dalam pembenahan dan reformasi sepak bola Tanah Air. Dugaan pemain dan pelatih asing ilegal tersebut melanggar UU 6/2011 tentang Keimigrasian dan juga Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenakertrans) 12/2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Sebelumnya, Save Our Soccer (SOS) mengeluarkan hasil survei mayoritas pemain dan pelatih asing di ISC A memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara/Terbatas (KITAS). Litbang tersebut mengungkapkan ada  64 pemain dan pelatih asing yang menggunakan visa on arrival, 16 pemain dan pelatih memakai visa kunjungan usaha, dan satu pemain tidak diketahui jenis visanya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement