Senin 19 Sep 2016 16:41 WIB

Ini Hasil Keputusan Komite Banding Pemilihan PSSI

Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Seorang karyawan melintasi tulisan PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Banding Pemilihan PSSI mengumumkan hasil keputusan rapat yang digelar di Hotel Gran Melia, Jakarta, Sabtu (17/9). Dari sejumlah pihak yang mengajukan banding, ada yang dikabulkan dan ada pula yang tetap ditolak.

Keputusan rapat ini sah karena seluruh anggota Komite Banding Pemilihan PSSI hadir. Ketua Komite Banding pemilihan PSSI Erick Thohir bersama Hamid Awaluddin dan Dodik Wijanarko sebagai anggota awalnya menerima pengajuan banding dari para calon ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota Exco PSSI yang tidak lolos proses verifikasi oleh Komite Pemilihan PSSI.

Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan matang, Komite Banding Pemilihan PSSI memutuskan untuk menerima banding tiga dari 10 kandidat. Adapun banding tujuh lainnya ditolak, seperti dikutip dari laman resmi PSSI, Senin (19/9).

Calon yang diterima :

Sarman, sebagai calon Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum

Cheppy T Wartono, sebagai calon anggota komite eksekutif

Yesayas Oktavianus, sebagai calon anggota komite eksekutif

Calon yang ditolak :

Eddy Sofyan

Arief Putra Wicaksono

Joseph Erwiantoro

Rhandie Arindra Ferdian

Apung Widadi

Richard Achmad Supriyanto

Edy Nurinda

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement