REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Azwan Karim mengatakan, pemilihan ketua umum baru PSSI pada kongres besok akan berlangsung secara terbuka. Namun, anggota Komite Pemilihan (KP) PSSI, Budiman Dalimunthe menerangkan, maksud terbuka bagi umum, bukan berarti dalam pemilihan nanti dilakukan dengan cara aklamasi oleh masing-masing pemilik suara dalam kongres.
Budiman menerangkan, dalam rapat final KP PSSI pekan lalu, sudah mengatur tentang tata cara dan mekanisme pemilihan. “Terbuka bukan yang seperti itu. Rapat terakhir KP, sudah menentukan pemilihan (di kongres nanti) sama seperti kongres-kongres pemilihan sebelumnya,” kata Budiman, saat dihubungi, Rabu (9/10).
Menurut Budiman, agen pemilihan pengurus PSSI besok terbagi dalam tiga sesi. Pertama, memilih ketua umum, dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua umum, dan disambung pemilihan 12 anggota Komite Eksekutif (Exco). Adapun tata cara pemilihannya, kata Budiman, yaitu, masing-masing pemilik suara, bergilir tetap masuk ke bilik tertutup dan menuliskan pilihannya. “Bukan terbuka, pemilih mengumumkan pilihannya. Tidak ada aturannya juga yang seperti itu,” ujar dia.
Pola pemilihan serupa, Budiman melanjutkan, juga terjadi di Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Surabaya, Jawa Timur (Jatim) 2015. Kuasa Kelompok 85 (K-85) Gusti Randa mengatakan, pihak pemilik suara mayoritas di kongres tersebut, tak terpengaruh dengan tata cara pemilihan terbuka ataupun tertutup. Menurut dia, K-85, yang terdiri dari 91 dari 107 pemilik suara dalam kongres tersebut, tetap yakin satu suara memilih Pangkostrad Letjen Edy Rahmayadi sebagai ketua umum PSSI periode 2016-2020.
Gusti pun menerangkan, tata cara pemungutan suara dalam pemilihan nanti sebetulnya diatur dalam kode pemilihan di Statuta FIFA. Dia mengatakan, aturan dalam pelaksanaan pemungutan suara memang dilakukan tertutup. Namun, pengambilan suara dalam setiap pemutusan kebijakan dilakukan dengan cara terbuka dengan mengandalkan suara terbanyak.