Senin 02 Jan 2017 19:42 WIB

Menpora Minta Menkumham Segera Proses Status WNI Striker Ajax

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ilham
Ezra Walian
Foto: Facebook
Ezra Walian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) merespon cepat keinginan striker timnas Belanda U-19, Ezra Walian agar bisa menjadi warga negara Indonesia. Menpora Imam Nahrawi menyampaikan, otoritasnya sudah memberikan rekomendasi kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) agar bisa memproses cepat pergantian paspor pemain milik Ajax Amsterdam tersebut.

Dalam rekomendasi bernomor S./MENPORA/XII/2016 diterangkan, Kemenpora menyambut baik keinginan Ezra pindah kewarganegaraan dari Belanda menjadi Indonesia. Keinginan pemain 19 tahun tersebut agar bisa memperkuat skuat timnas Garuda.

"Mohon perkenan menteri (Hukum dan HAM) untuk memproses pemberian hak kewarganegaraan bagi atlet yang dimaksud (Ezra), sesuai dengan UU 12/2006," demikian dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan akhir Desember 2016. Juru Bicara Kemenpora, kepada Republika, Senin (2/1), membenarkan surat rekomendasi percepatan pemberian kewarganegaraan tersebut.

Gatot mengatakan, Kemenpora sebagai otoritas yang berkaitan dengan keolahragaan punya kewajiban memberikan fasilitas berupa kemudahan perpindahan warga negara atau naturalisasi bagi para atlet. "Benar, kami sudah merekomendasikan itu ke Kemenkumham akhir Desember lalu," kata dia.

Saat ini, Ezra masih berkewarganegaraan Belanda. Namun, usianya memungkinkan dia memilih sendiri status kewarganegaraan. Pilihan Ezra pindah warga negara, lantaran punya keterikatan keturunan dari leluhurnya. Ezra mengaku keinginannya menjadi warga negara Indonesia lantaran ingin memperkuat timnas Garuda.

Ezra lahir dan besar di Negeri Kincir Angin. Namun bapaknya, asli Indonesia tulen dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Sedangkan, ibunya asli Belanda. PSSI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), pekan lalu, mengaku siap membantu kepindahan warga negara tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement