REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Sepak Bola Dunia (FIFA) pada pertemuan di Zurich, Swiss, Selasa (10/1) lalu telah resmi memutuskan menambah jumlah peserta Piala Dunia menjadi 48 tim. Penambahan 16 tim akan mulai berlaku pada Piala Dunia 2026. Keputusan FIFA ini pun segera menyulut kontroversi lantaran ada pihak yang pro dan kontra.
Presiden FIFA Gianni Infantino sebagai penggagas utama format 48 tim, menginginkan Piala Dunia nantinya terbagi ke dalam 16 grup yang terdiri dari masing-masing tiga negara per grupnya. 32 tim terbaik dari babak kualifikasi kemudian berlaga pada fase knockout yang mengakibatkan laga Piala Dunia dari biasanya sebanyak 64 laga menjadi 80 pertandingan. Namun, semua laga itu harus rampung dalam 32 hari masa turnamen.
Infantino tidak memberikan garansi masa depan apapun atas keputusan penambahan peserta Piala Dunia. Yang pasti, menurutnya, keputusan FIFA ini akan menambah peluang banyak negara merasakan putaran final Piala Dunia, khususnya negara-negara yang selama ini tidak memiliki basis timnas yang kuat. Di sisi komersial, penambahan jumlah laga diprediksi akan menambah pendapatan hingga 1 miliar dolar AS.