REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Manchester City have telah didenda 35 ribu pounds (Rp 582 juta) dan diperingatkan tentang tindakan pada masa depan setelah mengakui melanggaraturan antidoping. Asosiasi Sepak Bola Inggris (FA) mengungkapkan melalui pernyataan pada Kamis (16/2).
City didakwa atas kegagalan memastikan tentang keakuratan "club whereabouts" yang berisi informasi detail tentang jadwal latihan, keberadaan para pemain seusai berlatih, jadwal dan perubahannya, serta sejumlah hal ini. Keterangan yang lebih rinci tidak dijelaskan oleh FA.
Pasal 14 dari aturan antidoping FA menyebutkan semua klub harus menyediakan data berdasarkan permintaan tentang jadwal latihan, waktu dimulai dan berakhirnya, di mana latihan berlangsung, dan tempat pemain menginap.
"Ini juga merupakan pelanggaran Regulasi 14 oleh klub jika informasi yang disampaikan dalam laporan antara tidak akurat atau tidak diperbaharui oleh klub di mana penting untuk memastikan itu tetap akurat," bunyi ketentuan aturan tersebut.