REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dan kepelatihan timnas Indonesia U-19, agar tak terlalu berharap dengan pulangnya pemain milik Algharafa SC Andri Syahputra. Sekertaris di Kemenpora (Sesmenpora), Gatot Dewa Broto mengatakan, Indonesia masih menyimpan banyak pesepak bola yang setara dan lebih baik ketimbang pemain kelahiran Aceh tersebut.
Ungkapan Gatot itu, menyusul terkuaknya Andri yang bergabung bersama timnas Qatar U-19 ketimbang memilih skuat Garuda Indonesia Muda. "Saran kami (Kemenpora) dari kasus ini. Agar PSSI dan timnas nggak perlu menghabis-habiskan energi dan berharap cuma demi satu pemain," kata dia, saat ditemui di ruangan kerjanya di Jakarta, Kamis (30/3).
Gatot mengungkapkan, hasil pendataan pemain Indonesia dan campuran, yang kini merumput di benua Eropa dan kawasan Timur Tengah, memang belum rampung. Akan tetapi, saat ini, tercatat ada tak kurang dari 20-an pemain yang punya potensi dan bisa lebih membikin bangga Garuda Indonesia. "Potensi (pesepak bola) kita masih banyak sekali. Saran kami itu saja," ujar Gatot.
Andri, terlihat bermain bersama timnas Qatar U-19 saat menjamu tim Inggris U-19 pada 24 dan 27 Maret lalu. Hadirnya Andri dalam skuat muda Qatar, semakin menguatkan penolakan pemain tersebut atas undangan PSSI yang meminta dia pulang kampung sebentar, untuk mengikuti seleksi timnas Garuda Muda.
Menurut Gatot, tampilnya Andri bersama skuat Qatar, menyimpan banyak pertanyaan. Terutama terkait status kewarganegaraan pemain 18 tahun tersebut. Meski Andri masuk tim junior, tak mungkin bermain tanpa identitas kenegaraan. "Kalau di Qatar mungkin boleh menganut dwi kewarganegaraan (kewarganegaraan ganda). Tapi, di Indonesia, nggak mengenal itu. Dan Andri juga keluarganya harus memilih," sambung dia.
Gatot menambahkan, pemerintah tentu tak mempersoalkan jika Andri memilih Qatar sebagai pilihan kewarganegaraan. "Itu hak siapa saja mau berkewarganegaraan masa saja," sambung dia. Akan tetapi, membela skuat negara lain, tapi masih tercatat sebagai warga negara Indonesia, tentu situasi tersebut bertentangan.