Ahad 02 Apr 2017 14:53 WIB

Lima Syarat Agar Liga 1 Diizinkan Bergulir oleh BOPI

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Andri Saubani
Sejumlah pesepakbola Semen Padang FC menjalani latihan di lapangan mess Indarung, Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/3). Manajemen Semen Padang FC menyatakan pihaknya fokus dalam membina pemain lokal untuk memperkuat tim
Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Sejumlah pesepakbola Semen Padang FC menjalani latihan di lapangan mess Indarung, Padang, Sumatera Barat, Selasa (21/3). Manajemen Semen Padang FC menyatakan pihaknya fokus dalam membina pemain lokal untuk memperkuat tim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekertaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot Dewa Broto mengungkapkan, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), sebagai satu-satunya otoritas pemberi izin gelaran olahraga, belum menerima pengajuan verifikasi penyelenggaraan Liga 1 oleh PSSI pun juga oleh PT LIB. Padahal, kickoff koemptisi kasta tertinggi Tanah Air itu dipastikan pada 15 April.

Gatot menyatakan, verifikasi dan rekomendasi dari otoritas olahraga di satu negara seperti BOPI, menjadi ketentuan Federasi Sepak Bola Dunia dan Asia (FIFA da AFC) bagi setiap anggota. Kewajiban melakukan verifikasi dan adanya rekomendasi, tercantum dalam ketentuan lisensi klub yang ada di FIFA maupun AFC.

Adapun persyaratan yang dimintakan Kemenpora dan BOPI kepada PSSI dan LIB dalam verifikasi dan pemberian rekomendasi Liga 1 tersebut antara lain ada lima. Pertama, yaitu memastikan seluruh menejemen klub peserta Liga 1, melunasi tunggakan gaji para pemain yang selama ini menjadi salah satu masalah buntunya pemberian rekomendasi kepesertaan.

Baca juga, PSSI Belum Kantongi Rekomendasi Pelaksanaan Liga 1 dari BOPI.

Syarat tersebut, dikatakan Gatot tentu dialamatkan bagi klub-klub yang memang tercatat masih mempunyai tunggakan penggajian. Bukan cuma tunggakan di lingkungan pemain. Gaji para pelatih dan ofisial tim yang belum dilunasi, menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh menejemen klub sebelum kickoff Liga 1.

Kedua, yaitu agar PSSI menagih kontrak kerja klub-klub peserta Liga 1 dengan para pemain dan pelatih serta tim. Kontrak kerja tersebut, selanjutnya akan diverifikasi kebenarannya oleh BOPI. Ketiga, operator Liga 1, yakni PT LIB harus menyampaikan surat bukti sebagai badan hukum kepada BOPI. Bukti sebagai badan hukum tersebut, sekaligus agar diketahui sebagai salah satu badan usaha wajib pajak dan harus memiliki NPWP.

Keempat, memastikan klub-klub peserta Liga 1, memiliki garansi dari lembaga perbankan. Akan tetapi, syarat ini diterangkan Gatot dapat menyusul. Terakhir, PSSI dan PT LIB harus mengantongi rekomendasi pelaksanaan Liga 1 yang akan didapat setelah proses verifikasi terpenuhi. "Waktu sudah sangat singkat itu pemanfaatannya akan sangat tergantung sejauh mana PSSI dan khususnya PT LIB berusaha semaksimal mungkin mematuhi kewajiban persyaratan yang harus dipenuhi oleh BOPI," kata Gatot.

Klasemen Liga 1 2024/2025
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 11 7 3 1 11 5 24
2 Persib Bandung Persib Bandung 11 6 5 0 19 11 23
3 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 11 6 3 2 16 9 21
4 Bali United Bali United 11 6 2 3 16 7 20
5 Persija Persija 11 5 3 3 16 5 18
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement