REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Imigrasi Klas I Bandung berencana memanggil manajer klub sepakbola Persib Bandung Umuh Muchtar terkait Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) yang belum dimiliki dua pemain asingnya Michael Essien dan Carlton Cole.
"Kita hanya mengecek terkait KITAS apakah ada persyaratan atau rekomendasi atau bahkan belum sama sekali," ujar Kasi Wasdakim Kantor Imigrasi Klas I Bandung Agustianur di Bandung, Senin (17/4).
Ia mengatakan, surat izin tinggal terbatas diterbitkan oleh kantor imigrasi, bahkan sebelum pengajuan KITAS, warga asing diwajibkan memiliki visa tinggal terbatas (Vitas) terlebih dahulu. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait dan tidak menutup kemungkinan dua pemain bintang Persib tersebut akan dipanggil untuk memperjelas KITAS-nya.
"Kita cek dulu ke Persib, belum sampai kepada pemainnya. Kalau sudah kontrak segitu (mahal) mudah-mudahan legal. Untuk itu kami akan cek, siapa tahu administrasinya sudahada di Liga," katanya.
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) berencana melaporkan PT Liga Indonesia Baru dan Persib Bandung karena kasus ini. BOPI menyebut kedua pemain asing Persib tersebut belum mengantongi KITAS sehingga tak diperkenankan untuk bermain dalam liga I.