Senin 17 Apr 2017 20:40 WIB

Pemain Asing tanpa Kitas, BOPI Tegur LIB dan Laporkan ke Imigrasi

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Israr Itah
Logo BOPI.
Logo BOPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Verifikasi Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), Iman Suroso, mengatakan pihaknya sudah memberikan teguran kepada PT Liga Indonesia Baru (LIB) terkait pemain asing yang telah bermain di kompetisi Liga 1, namun belum memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas) dan izin mempekerjakan tenaga (IMTA). BOPI juga sudah melaporkan ini kepada pihak Imigrasi. 

Dalam perjanjian kerja sama antara BOPI dan PT LIB , sudah disepakati tentang kewajiban memiliki KITAS dan IMTA untuk pemain asing yang akan dimainkan di Liga 1. Namun faktanya, sejumlah klub melanggar kesepakatan dengan menurunkan pemain asing mereka pada kick-off Liga 1. 

"Sekjen BOPI sudah tegur PT LIB dan laporkan hal itu ke imigrasi. Dalam hal ini, Persib Bandung melanggar kesepakatan yang merupakan aturan negara," kata Iman, saat dihubungi Republika.co.id, Senin (17/4).

Iman mengatakan, persyaratan terkait masalah Kitas memang belum selesai. Namun karena kick-off akan diselenggarakan pada tanggal 15 April dan  Presiden Joko Widodo juga akan hadir menyaksikan pertandingan tersebut. Iman melanjutkan, BOPI lantas membuat rekomendasi dalam rangka menghormati Presiden. Akan tetapi dengan catatan, pemain asing yang tidak memiliki Kitas tidak boleh dimainkan. 

Terkait sanksi bagi klub yang melanggar aturan tersebut, Iman mengatakan menyerahkan hal itu kepada PSSI dan pihak imigrasi. 

"Yang jelas, yang bersangkutan tidak boleh main dulu. Soal sanksi, selanjutnya pihak imigrasi dan PSSI yang berkepentingan. Itu di luar kewenangan BOPI," kata dia. 

Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung berencana akan memanggil dua mantan pemain Chelsea yang memperkuat Persib, Michael Essien dan Carlton Cole. Hal itu agar mereka segera melengkapi persyaratan dokumen tinggal sementara. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement