Selasa 18 Apr 2017 15:14 WIB

Sebelum Kitas Keluar, Essien dan Cole Dilarang Bela Persib

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Israr Itah
Pesepak bola Persib Bandung Michael Essien.
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Pesepak bola Persib Bandung Michael Essien.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pihak Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung melarang Michael Essien dan Carlton Cole merumput membela Persib Bandung, sebelum keduanya memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Saat ini, Essien dan Cole belum mempunyai kartu yang dibutuhkan tersebut. Untuk pengurusan Kitas, diperlukan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandung Maulia Purnamawati mengatakan, larangan bertanding ini berlaku untuk laga di Kota Bandung ataupun di luar ibu kota Jawa Barat itu. "Kitasnya belum terbit belum boleh bermain. Belum bisa bermain di bandung dan luar kota bandung secara resmi," kata Maulia kepada wartawan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung, Selasa (18/4).

Pihak Imigrasi Bandung juga memberikan teguran kepada PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) sebagai pengelola klub Persib.

"Kami mengirimkan surat peringatan, bahwa sepanjang PT PBB belum menyelesaikan izin kerja yang dikeluarkan kementerian tenaga kerja, kami melarang Essien dan Cole untuk turun bertanding," kata Maulia.

Menurutnya, dengan bertanding maka pemain asing sudah resmi bekerja secara profesional di Indonesia. Apalagi akan tinggal di Indonesia juga untuk jangka waktu yang cukup lama. 

Essien dikontrak dua tahun dan Cole satu tahun oleh Persib Bandung. Namun, ujarnya, keduanya baru mengantongi izin tinggal kunjungan selama 60 hari. 

"Dia kami kategorikan berlatih. Begitu dia turun, dia bisa memberikan kontribusi itu yang tidak boleh," ungkap dia.

Maulia menuturkan Kitas merupakan aturan wajib yang harus dipenuhi pekeja asing. Kantor Imigrasi Kelas l Bandung, kata dia, sangat menjunjung tinggi peraturan yang berlaku untuk dilaksanakan.

"Parmasalahan ini bukan hanya di Persib. Ini juga merupakan masalah klub yang mempekerjakan pemain asing di seluruh Indonesia. Tentunya ini membutuhkan penyelesaian yang menyeluruh oleh instansi terkait, yaitu klub, PSSI, BOPI, Kemenpora, Ditjen Imigrasi dan juga Kemenaker," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement