Rabu 19 Apr 2017 01:02 WIB

Imigrasi Pastikan Essien dan Cole tak Dideportasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bilal Ramadhan
Pesepak bola Persib Bandung Carlton Cole (kedua kanan) dan Michael Essien (tengah) berlatih bersama tim jelang laga pembuka Go-Jek Traveloka Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4).
Foto: Antara/Fahrul Jayadiputra
Pesepak bola Persib Bandung Carlton Cole (kedua kanan) dan Michael Essien (tengah) berlatih bersama tim jelang laga pembuka Go-Jek Traveloka Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/4).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kantor Imigrasi Kelas (KIK) I Bandung memastikan Michael Essien dan Carlton Michael George Cole tidak akan dideportasi. Meskipun, mereka belum memiliki kartu izin tinggal sementara (KITAS).

Kedua pemain sepakbola berstatus mega bintang milik Persib Bandung ini masih diperkenankan tinggal di Indonesia selama mematuhi aturan. Yakni,  tidak bermain sebagai pesepakbola profesional sebelum memiliki KITAS.

Menurut Kepala KIK I Bandung Maulia Purnamawati, pihaknya telah memeriksa pemain tersebut pada Selasa (18/4). Keduanya memiliki visa kunjungan B211 yang masih berlaku selama 60 hari.

Berdasarkan penelusurannya, kata dia, Essien datang ke Indonesia pada 27 Maret, sedangkan Cole tiba pada 12 April. Tapi, kedua pemain tidak tahu menahu terkait proses perizinan administrasi sebagai pesepakbola profesional di Indonesia.

Seharusnya, kata dia, pengurusan dilakukan oleh PT Liga Indonesia (LI) selaku operator Liga 1 dan PT Persib Bandung Bermartabat (PBB)selaku klub tempat mereka bernaung. "Jadi jangan melanggar lagi, jangan bermain sebelum punya KITAS," ujar Maulia kepada wartawan, Selasa (14/4).

Menurut Maulia, hingga saat ini PT PBB belum mengajukan permohonan KITAS kedua pemain tersebut. PT PBB, hanya mengurus perizinan Essien dan Cole ke PSSI dan BOPI untuk mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Tenaga Kerja.

"Tapi hanya rekomendasi PSSI yang sudah ada, kalau dari BOPI belum," katanya.

Oleh karena itu, Maulia meminta PT PBB segera memroses KITAS kedua pemain jika masih ingin menggunakan tenaga mereka. "Kami segera memberi teguran keras ke PT Persib Bandung Bermartabat, agar segera memproses dan tidak lagi memainkan pemain yang izin administrasinya belum lengkap," katanya.

Hal ini pun, kata dia, ditujukannya kepada PT LI mengingat kasus ini pun banyak dialami pemain asing di klub lainnya. Pengurusan KITAS, memerlukan waktu sekitar 11 hari, sehingga Ia membantah adanya informasi yang menyebut pengurusan tersebut memakan waktu sebulan.

Menurut Maulia, persoalan ini harus diselesaikan bersama-sama oleh seluruh pihak terkait seperti PSSI, BOPI, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Tenaga Kerja, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan klub. Ia, sangat mendukung penyelesaiannya dan siap membantu proses keimigrasiannya.

"Kami siap membantu secepatnya, sebagaimana hubungan kami dengan Persib yang telah berjalan baik," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement