REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –– Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) pengadaan barang dan jasa Asian Games 2018 pada Selasa (18/4). Dengan adanya Perpres ini, pemerintah akan mencairkan dana awal untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 sebesar Rp 500 miliar.
Akan tetapi panitia penyelenggara Asian Games 2018 (Inasgoc) tak lantas begitu saja mendapatkan kucuran uang tersebut. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Inasgoc, Harry Warganegara mengatakan pihaknya membutuhkan penyempurnaan perangkat perbendaharaan.
“Kami belum memiliki pejabat perbendaraan,” kata Harry kepada Republika.co.id, Rabu (19/4).
Ini menurutnya hal yang mendesak dibutuhkan Inasgoc saat ini agar dana Asian Games 2018 segera turun. Sebab, kata Harry, setelah Inasgoc menjadi satuan kerja (satker), maka semua proses harus mengikuti ketentuan pejabat yang sesuai dengan undang-undang yang mengatur pejabat perbendaharaan itu.
Harry menjelaskan ada ketentuan tersendiri yang mengharuskan Inasgoc membutuhkan pejabat perbendaharaan. “Misalnya ya kami butuh pejabat pembuat komitmen tapi harus punya sertifikat, terus bendahara yang juga harus statusnya PNS. Begitu juga pejabat yang membayar apapun terkait pengeluaran juga harus PNS,” kata Harry.
Mengenai kebutuhan tersebut, Harry mengatakan Inasgoc sudah meminta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Menurut Harry, keperluan internal Kemenpora juga masih mengalami kekurangan hingga selanjutnya akan meminta bantuan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).