REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Persib Bandung sudah dua kali terkena hukuman denda oleh Komisi Disiplin PSSI karena adanya ulah oknum suporter yang menyalakan flare, menyalakan petasan, dan melempar botol berisi air mineral ke lapangan. Manajemen Maung Bandung didenda Rp 20 juta karena aksi flare, dan pelemparan botol ketika melawan Arema FC di Stadion GBLA di laga perdana Liga 1.
Baru-baru ini, Persib didenda lagi yang nilainya naik menjadi Rp 30 juta, karena aksi serupa terjadi laga saat Si Pangeran Biru menjamu Persipura Jayapura pada pekan kelima. “Sebelumnya Persib dapat sanksi Rp 20 juta. Sekarang kena lagi Rp 30 juta. Untuk kesekian kalinya saya mengimbau Bobotoh untuk tetap santun dan menaati peraturan di dalam dan di luar stadion," kata Ketua Panitia Pelaksana Persib Budhi Bram Rachman, saat dihubungi Republika, Selasa (16/5).
Bram mengingatkan, karena PSSI akan selalu memberi denda lebih berat jika pelanggaran yang sama terulang lagi. Sanksi yang dijatuhkan induk organisasi sepak bola nasional tersebut, kata Bram, tidak hanya merugikan manajemen, tetapi juga tim dan juga suporter. Untuk suporter sendiri, manajemen kata Bram ingin Bobotoh tetap menyandang sebagai suporter terbaik di Tanah Air.
Hukuman denda yang diberikan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI kepada Persib ini dijatuhkan saat sidang Komdis PSSI yang dipimpin ketua Asep Edwin Firdaus pada 10 Mei lalu. Komdis PSSI pun sudah mengirimkan surat pemberitahuan tentang hukuman ini kepada manajemen Maung Bandung.
"Bahwa Bahwa pada tanggal 7 Mei 2017, supporter Persib terbukti melakukan pelemparan botol, menyalakan flare dan petasan ke dalam lapangan dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis surat komdis yang bernomor 011/L1/SK/KD-PSSI/V/2017. Denda itu harus dibayarkan Persib selambat-lambatnya dalam waktu 14 hari sejak putusan hukuman diberikan. Hal itu berdasarkan pasal 66 ayat 1 Kode Disiplin PSSI.