REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN – Madura United FC memutuskan pindah kandang selama bulan Ramadhan 1438 H dari Stadion Gelora Ratu Pamelingan Kabupaten Pamekasan ke Stadion Gelora Kabupaten Bangkalan. “Kami terpaksa pindah kandang karena di Pamekasan ada ketentuan yang melarang adanya kegiatan keramaian selama bulan suci Ramadhan," kata Media Officer Madura United FC, Tabri Syafullah Munir, dalam keterangannya, Ahad (28/5) malam.
Ketentuan yang melarang berbagai jenis keramaian itu diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kegiatan Selama Ramadhan. Pada Pasal 2 ayat 3 dalam Perda Kabupaten Pamekasan itu dijelaskan bahwa setiap orang dilarang membuka tempat hiburan, permainan, dan/atau kegiatan lain yang sejenis selama Ramadhan yang dapat mengganggu ketenteraman pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan.
Dengan mengacu kepada ketentuan itu, ujar Tabri, maka secara otomatis, semua jenis kegiatan keramaian dan hiburan dilarang digelar di Pamekasan, termasuk kegiatan kompetisi sepak bola.
Pada bulan Ramadhan ini, Madura United dijadwalkan menjalani empat kali pertandingan, yakni dua pertandingan tandang dan dua kali kandang.
Dua kali tandang klub sepak bola ini melawan Sriwijaya FC Palembang dan Persipura Jayapura. Sedangkan, dua kali kandang yakni menjamu Persegres Gresik United dan Semen Padang FC. “Untuk laga melawan Persegres dan Semen Padang akan kami gelar di Bangkalan," tutur Tabri.
Stadion Gelora Bangkalan merupakan satu dari dua stadion yang didaftarkan Madura United FC ke panitia liga 1 Indonesia sebagai markas klub berjuluk Laskar Sape Kerrap itu. Stadion lainnya ialah Stadion Gelora Ratu Pamelingan di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan.