Jumat 23 Jun 2017 13:49 WIB

Ronaldo Tolak Bayar Utang Pajak 14 Juta Euro

Rep: Anggoro Pramudya/ Red: Israr Itah
Cristiano Ronaldo
Foto: EPA/Javier Lizon
Cristiano Ronaldo

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Agensi yang mewakili Cristiano Ronaldo, Gestifute membantah pemberitaan yang beredar pada Rabu (21/6) bahwa klien mereka akan membayar tunggakan pajak yang dituduhkan otoritas jaksa Spanyol. 

Megabintang Real Madrid Cristiano Ronaldo merasa dirinya tidak bersalah dalam kasus penggelapan pajak yang mengarah kepadanya. Peraih Ballon d'Or tersebut menolak membayar utang pajaknya mencapai 14,7 juta euro karena merasa semua pengelolaan finansial dilakukan secara terbuka dan tertib hukum.

Inti dari permasalahan ini adalah perbedaan pandangan terhadap kewajiban membayar pajak dari pos pendapatan hak pencitraan pribadi. Sejak 2004, Ronaldo sudah memiliki perusahaan yang mengurusi pendapatannya itu. Perusahaan itu beroperasi di Inggris dan hanya membayar pajak di sana saja. Saat itu, Ronaldo masih berstatus pemain Manchester United.

Pihak otoritas pajak Spanyol merasa mereka harusnya mendapatkan jatah karena Ronaldo bekerja di Spanyol dan otomatis meraup pendapatan itu di Negeri Matador juga. Namun Ronaldo bersikukuh bahwa ia tak wajib membayar karena sudah membayar pajak di Inggris.

Ronaldo dijadwalkan akan menjalani persidangan perdana kasus ini pada 31 Juli. Tetapi besar kemungkinan ia hanya akan diwakili oleh para penasihat hukumnya. Ronaldo sudah menyewa jasa Jose Maria Alonso Puig dan Luis Briones dari firma hukum Baker & McKenzie.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement