Ahad 16 Jul 2017 05:29 WIB

6 Negara Minta FIFA Batalkan Qatar Tuan Rumah Piala Dunia

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Israr Itah
Perayaan di Qatar saat FIFA mengumumkan negara kaya minyak itu akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
Foto: REUTERS/Fadi Al-Assaad
Perayaan di Qatar saat FIFA mengumumkan negara kaya minyak itu akan menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Enam negara Timur Tengah yang bulan lalu memutuskan hubungan dengan Qatar dilaporkan telah menyurati FIFA menuntut agar membatalkan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Hal tersebut karena Qatar dianggap sebagai penghasil teroris oleh negara-negara tersebut.

Presiden FIFA Gianni Infantino mengatakan kepada situs The Local bahwa Arab Saudi, Yaman, Mauritania, Uni Emirat Arab, Bahrain, dan Mesir telah menulis surat kepada FIFA untuk menghapus Qatar sebagai tuan rumah berdasarkan Pasal 85 Kode FIFA. Pasal tersebut memungkinkan pembatalan tuan rumah apabila dirasa dalam keadaan darurat yang mengancam penyelenggaraan hajatan sepak bola terbesar itu.

"Negara-negara tersebut memperingatkan FIFA tentang risiko yang mengancam keselamatan para pendukung dan keamanan pemain di sebuah negara yang dituding merupakan negara terorisme," kata Infantino kepada The Local, dikutip Reuters, Ahad (16/7).

Infantino juga mengatakan, negara-negara teluk telah mengancam untuk memboikot turnamen tersebut jika permintaan mereka tidak dapat ditindaklanjuti.

Sebelumnya, negara-negara Timur Tengah, yakni Arab Saudi, UEA, Bahrain, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dan transportasi dengan Qatar pada Juni. Mereka menuding Qatar mendukung terorisme dan Iran, walaupun pemerintahan Qatar sudah membantah tudingan tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement