REPUBLIKA.CO.ID, SAOPAULO -- Pengadilan Brasil menarik tuduhan penggelapan pajak oleh penyerang Barcelona Neymar. Hakim menyatakan bukti kasus penggelapan pajak yang dituduhkan ke Neymar antara tahun 2011 dan 2014 sangat lemah.
"Kami sangat bahagia mendengar berita tersebut," kata Neymar Sr, ayah sang bintang, Kamis (27/7).
Neymar Sr. mengatakan, proses penyeledikan sudah ditutup. Walaupun kasus ini ditutup, Neymar tetap harus membayar pajak yang sudah ditetapkan.
Sebelumnya Kantor Pajak Brasil menggugat Neymar pada 2015 untuk penggelapan pajak senilai 63 juta reais (Rp 265 miliar). Mereka menyatakan, yang digelapkan Neymar berasal dari pajak penghasilannya selama di Santos dan Barcelona.
Neymar mengajukan banding tahun lalu dan pada bulan Maret keputusan pengadilan menguntungkannya dengan mengurangi separuh hukuman 200 juta reais.
"Tuduhan empat tahun yang tidak berdasar untuk saya, keluarga saya dan karyawan perusahaan saya membuat penderitaan yang harus kami lewati," kata ayah Neymar.
Neymar Sr. mengatakan, walaupun banyak orang yang meragukannya tapi masih ada keadilan di Brasil. Ia membantah dengan tegas telah menghindari pajak.
"Saya harap kami sekarang bisa fokus dengan pekerjaan kami dan keluarga saya bisa damai," katanya.