Jumat 04 Aug 2017 14:46 WIB

Panglima Viking: Sanksi PSSI Membingungkan

Rep: Febrian Fachri/ Red: Ratna Puspita
Pesepak bola Persija Jakarta Ismed Sofyan (kedua kanan) terjatuh saat terjadinya bentrok dengan pesepak bola Persib Bandung Vladimir Vujovic (keempat kiri) pada laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7).
Foto: ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra
Pesepak bola Persija Jakarta Ismed Sofyan (kedua kanan) terjatuh saat terjadinya bentrok dengan pesepak bola Persib Bandung Vladimir Vujovic (keempat kiri) pada laga lanjutan Liga 1 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Gedebage, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (22/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Komandan Viking Yana Umar mengatakan sulit menyikapi sanksi PSSI yang melarang suporter Persib menyaksikan pertandingan tim kesayangannya dalam lima laga terhitung sejak pekan ke 17. Komisi Disiplin PSSI menjatuhkan sanksi kepada suporter Persib nmun tetap mengizinkan penonton masyarakat umum dan suporter lawan datang ke stadion.

"Sanksi dari PSSI membingungkan. Aneh dengan keputusan ini. Masyarakat Bandung itu kan juga bobotoh," kata Yana ketika ditemui di Graha Persib, Jumat (4/8).

Karena itu, Yana menyebut Viking tidak memberikan instruksi apapun kepada member Viking tentang sanksi ini. Terutama untuk laga akhir pekan ini antara Persib melawan PS TNI di Stadion Jalak Harupat, Sabtu (5/8) besok.

Menurut dia, bisa saja bobotoh datang ke stadion asalkan mematuhi sanksi yang disebutkan PSSI yakni tidak memakai atribut berbau Maung Bandung. Karena bagaimana pun juga, Yana mengatakan, masyarakat umum Kota Bandung dan Jawa Barat adalah pendukung atau simpatisan Persib. "Masa warga Bandung ketika Persib bertanding tidak datang ke stadion," ujar Yana.

Persib mendapatkan sanksi larangan didampingi Bobotoh karena kejadian kerusuhan saat pertandingan Persib melawan Persija Jakarta pada pekan ke 16. Kerusuhan tersebut menelan satu korban meninggal dunia yaitu Ricko Andrean yang juga anggota bobotoh. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement