Ahad 06 Aug 2017 23:23 WIB

Boyong Neymar dari Barca, PSG Dinilai tak Langgar FFP

Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi (kiri) dan Neymar Jr.
Foto: EPA/Christophe Petit Tesson
Presiden Paris Saint-Germain Nasser Al-Khelaifi (kiri) dan Neymar Jr.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Rekor dunia pemain termahal kini disandang Neymar setelah Paris Saint-Germain (PSG) mengaktifkan klausa pelepasannya di Barcelona sebesar 222 juta euro. Angka yang fantastis itu sontak menyulut kontroversi termasuk tudingan adanya pelanggaran terhadap aturan Financial Fair Play (FFP).

La Liga (LFP) pun sempat memprotes langkah PSG mengaktifkan klausa pelepasan Neymar. Namun, mereka akhirnya tak mampu mencegah hengkangnya Neymar dari Barcelona. Kepada wartawan, Presiden PSG, Nasser Al-Khelaifi menegaskan, timnya tidak melanggar satupun aturan FFP milik UEFA.

Dilaporkan Calciomercato, Ahad (6/8), sebuah sumber kepada French Journal des Sports, menyatakan bahwa, PSG tidak akan mengambil langkah pembelian terhadap Neymar jika mereka tidak yakin tak melanggar FFP. Sumber itu pun yakin, UEFA tidak akan menjatuhkan sanksi apa pun kepada PSG.

Pada musim lalu, Neymar mencetak 20 gol dan sembilan assist di semua kompetisi untuk Barca. Total, dia sudah mencetak 85 gol untuk skuat Katalan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement