Senin 07 Aug 2017 22:03 WIB

Kasus Pajak, Cristiano Ronaldo Punya Batas Waktu 13 Hari

Cristiano Ronaldo
Foto: EPA/Javier Lizon
Cristiano Ronaldo

REPUBLIKA.CO.ID, MADRID -- Bintang Real Madrid dan kapten Portugal Cristiano Ronaldo punya batas waktu 13 hari terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Dia harus memutuskan apakah akan mengaku bersalah pada 20 Agustus mendatang dalam kasus pengadilan karena dugaan kecurangan pajak. 

Football Leaks Spain, dilansir dari Football Espana pada Senin (7/8), melaporkan pesepak bola berusia 32 tahun itu memiliki dua opsi terkait persidangannya yang sedang berlangsung sekarang ini. Apakah dia akan bersikukuh merasa tidak bersalah sehingga persidangan akan terus berlanjut atau menerima tuduhan telah menggelapkan pajak.

Jika Ronaldo tetap mengklaim tidak bersalah dan kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan maka dia menghadapi hukuman minimal tujuh tahun penjara yang merupakan risiko yang cukup besar. Laporan tersebut juga menyatakan bahwa para ahli berpendapat 'sangat tidak mungkin' mantan bintang Manchester United itu akan dibebaskan dari dakwaan dan persidangan justru berpotensi mengirim Ronaldo ke penjara.

Satu-satunya alternatif untuk Ronaldo adalah mengubah kebijaksanaan dengan menerima dakwaan. Namun, pernyataan bersalah juga bukan tanpa risiko. 

Jika mengaku bersalah maka dia bisa dihukum membayar denda sangat besar. Pengadilan juga bisa memvonis Ronaldo dengan hukuman penjara tapi kemungkinan dia tidak perlu menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Hukum di Spanyol menyatakan bahwa orang yang melakukan pelanggaran pertama kali tidak perlu menjalani hukuman penjara jika mereka dijatuhi hukuman penjara kurang dari dua tahun.

Pemain berjuluk CR7 itu dituding menipu otoritas pajak Spanyol senilai 14,7 juta euro antara 2011 sampai 2014. Dalam pernyataannya, kantor jaksa mengatakan, penyerang Real Madrid itu diduga menggunakan struktur bisnis yang diciptakan pada 2010 untuk menyembunyikan pendapatan dari hak citra dirinya di Spanyol. 

Empat perhitungan penghindaran pajak didasarkan pada laporan dari kantor pajak Spanyol. Kantor jaksa menuding Ronaldo mengelabui otoritas pajak senilai 1,4 juta euro pada 2011, 1,7 juta euro pada 2012, 3,2 juta euro pada 2013, dan 8,5 juta euro pada 2014.

Pada 2005 sampai 2010, para pemain asing di Spanyol dilindungi oleh apa yang disebut 'Hukum Beckham' yang mengizinkan mereka menyimpan pajak-pajak mereka. Namun ketika krisis finansial memukul perekonomian Spanyol, pengecualian itu dicabut. Alhasil, muncullah sejumlah kasus pajak yang menjerat pesepak bola di Spanyol.

sumber : Football Espana
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement