Senin 18 Sep 2017 18:07 WIB

Penggalangan ‘Koin untuk PSSI’ Capai Rp 34 Juta

Koreografi save Rohingya bobotoh Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupatén Bandung, Sabtu (9/9).
Foto: Febrian Fachri
Koreografi save Rohingya bobotoh Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupatén Bandung, Sabtu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Penggalangan dana bertajuk ‘Koin Untuk PSSI’ yang dilakukan berbagai elemen pendukung Persib Bandung telah mencapai Rp34 juta dalam waktu empat hari. Penggalangan ini untuk membayar sanksi yang dijatuhkan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

"Hingga pukul 16.00 WIB, koin yang ada di sini yang sudah dihitung mencapai Rp34 juta. Masih banyak yang belum masuk dari distrik-distrik suporter lainnya," ujar Ketua Viking Persib Club, Heru Joko, di Stadion Sidolig, Kota Bandung, Senin (18/9).

Sebelumnya, tim Maung Bandung mendapat sanksi dari Komdis PSSI akibat koreografi bertuliskan ‘Save Rohingya’ yang dilakukan pendukung Persib atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bobotoh, saat melawan Semen Padang pada pekan lalu. 

Aksi itu ditujukan sebagai bentuk kepedulian terhadap etnis Rohingya yang saat ini tengah mengalami konflik. Akibat koreo tersebut, PSSI menjatuhkan sanksi berupa denda sebesar Rp 50 juta kepada Persib, karena dianggap telah melanggar pasal 67 ayat (3) Kode Disiplin PSSI. 

Heru mengatakan, penggalangan dana terus dilakukan terhitung sejak Kamis (14/9) hingga Selasa (26/9), seiring dengan batas waktu 14 hari dari Komdis PSSI kepada manajemen Persib untuk membayar denda. Menurutnya, pengumpulan dana tidak hanya berasal dari unsur suporter dan masyarakat semata, para pejabat di daerah pun turut menyumbang untuk membantu penggalangan dana serta memberikan bantuan kemanusiaan bagi etnis Rohingya.

"Yang datang ke sini (menggalang dana) ada juga dari pejabat seperti anggota dewan, pengusaha, wakil wali Kota Bandung juga ke sini. Ada yang berbentuk koin ada yang berbentuk uang kertas," kata dia.

Sementara untuk bantuan bagi masyarakat Rohingya yang dihimpun melalui Rumah Zakat, telah mencapai Rp59 juta. Pengumpulan bantuan ini akan dilakukan hingga satu minggu ke depan. Menurutnya, apabila penggalangan dana untuk membayar denda PSSI telah melampaui target, kelebihannya akan disumbangkan kembali kepada Rumah Zakat. 

"Semua ke Rohingya, setelah (denda) Komdis tertutupi, ada lebihnya kita sumbangkan ke Rohingya. Persis pengirimannya, semuanya dari rumah zakat teknisnya seperti apa, bentuknya seperti apa," kata dia. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement