Selasa 19 Sep 2017 18:30 WIB

Menpora Desak PSSI Cabut Sanksi "Save Rohingya" Persib

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Koreografi save Rohingya bobotoh Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupatén Bandung, Sabtu (9/9).
Foto: Febrian Fachri
Koreografi save Rohingya bobotoh Persib di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupatén Bandung, Sabtu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemerintah meminta Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) mencabut sanksi terhadap suporter (bobotoh) Persib Bandung. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi menyatakan, permintaan tersebut terkait dengan aksi para bobotoh atas koreografi "Save Rohingya".

Menurut Imam, pemberian sanksi PSSI tersebut tak sejalan dengan aksi Indonesia yang memilih ambil peduli terhadap Muslim Rohingya. "Tolong PSSI mempertimbangkan lagi pemberian sanksi itu. Mestinya dicabut sanksi itu," kata dia, Selasa (19/9).

PSSI memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada suporter Persib, Rabu (13/9). Hukuman tersebut menyusul aksi bobotoh Persib yang melakukan aksi koreografi dan pembentangan tulisan "Save Rohingya" di dalam Stadion Si Jalak Harupat saat Persib menjamu Semen Padang, di pekan ke-23 Liga 1 2017, pada Sabtu (9/9).

Aksi para bobotoh itu sebetulnya bentuk kepedulian masyarakat sepak bola Indonesia atas pembunuhan massal dan genosida yang dialami Muslim Rohingya di Myanmar. Namun, Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menilai aksi tersebut melanggar kode etik sepak bola nasional dan juga internasional.

Ketua Komdis PSSI Asep Edwin menerangkan, suporter Persib, melanggar Pasal 57 Kode Disiplin Liga 1 2017. Isinya, mengatur tentang larangan suporter membawa atribut yang terkait agama, ras, etnis, dan politik, serta iklan dalam pertandingan resmi sepak bola.

PSSI, pun meyakini, pemberian sanksi tersebut sudah sesuai dengan Statuta PSSI juga Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA), tentang larangan yang sama. Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria pun pekan lalu mengatakan, federasi nasional, tak akan mencabut sanksi tersebut.

Tetapi Ratu menyampaikan, sanksi tersebut bukan menggambarkan PSSI yang tak punya empati terhadap pembersihan etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Akan tetapi, kata dia, bentuk kepedulian para bobotoh tersebut, tak semestinya dilakukan di dalam stadion, saat pertandingan.

Imam melanjutkan, aksi para bobotoh tersebut sebetulnya tak terkait dengan Pasal 57. Kata dia, aksi para suporter hanya bentuk kepedulian dan sikap kemanusian. "Ini kan sesuai dengan solidaritas kita sesama bangsa. Bukan sikap rasisme," kata Imam.

Apalagi, kata Imam, Indonesia adalah negara Muslim terbesar di dunia. "Tolong kepada PSSI. Pemerintah kita secara resmi ikut membantu Muslim Rohingya. Tolong dipertimbangkan lagi pemberian sanksi itu," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement