Selasa 10 Oct 2017 03:10 WIB

Ini Konsekuensi Hukum Kalau Satlak Prima Dibubarkan

Kontingen memasuki tempat penutupan SEA Games 2017 Kuala Lumpyr di Stadium Bukit Jalil, Malaysia, Rabu (30/8) malam.
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Kontingen memasuki tempat penutupan SEA Games 2017 Kuala Lumpyr di Stadium Bukit Jalil, Malaysia, Rabu (30/8) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penghapusan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) akan memengaruhi Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia No. 15/2017 tentang Panitia Nasional Penyelengggara Asian Games XVIII Tahun 2018.

"Otomatis regulasinya akan berubah karena dalam Keppres No. 15/2017 itu disebutkan Ketua Satlak Prima sebagai wakil ketua pelaksana bidang prestasi olahraga. Ketiadaan Prima nanti otomatis akan mengubah keppres itu," kata Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Gatot S. Dewa Broto di Jakarta, Senin (9/10).

Gatot menjelaskan, pengubahan Keppres No.15/2017 menyusul penghapusan Satlak Prima merupakan penyesuaian pemerintah terhadap aturan hukum penyelenggaraan Asian Games 2018. "Meskipun hanya satu kalimat yang berubah, itu adalah aturan hukum dan kami tidak boleh meremehkan," ujar Gatot.

Gatot mengakui Keppres No. 15/2017 akan direvisi meskipun tidak menyebut kepastian waktu revisi payung hukum penyelenggaraan Asian Games ke-18 di Jakarta dan Palembang itu.

Penghapusan Satlak Prima sebagai unit di bawah Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga itu berarti pencabutan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 tahun 2016 tentang Program Indonesia Emas. "Pencabutan Perpres tentang Prima itu juga melalui perpres. Kami sedang membahas regulasinya bersama pihak-pihak terkait," ujar Gatot tentang penghapusan Satlak Prima sebagai langkah pemerintah untuk memangkas jalur birokrasi pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional.

Gatot menjelaskan sebagian fungsi Satlak Prima seperti penganggaran untuk cabang-cabang olahraga dan verifikasi atlet-atlet yang masuk dalam pemusatan pelatihan nasional akan difasilitasi lembaga lain.  "Mungkin akan difasilitasi oleh KONI. Tapi, kami juga tidak ingin KONI mempunyai fungsi yang sama dengan Prima dan harus ada pembatasan fungsi yang dialihkan itu karena KONI apakah pengawasan atau standardisasi," ujarnya.

Sebelumnya pada kegiatan penghitungan mundur Asian Para Games 2018 di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta, pada Jumat (6/10), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana pemerintah untuk memangkas birokrasi di bidang olahraga guna peningkatan prestasi atlet. "Tidak boleh lagi ada kerumitan dalam organisasi. Harus perpendek jarak antara pengambilan keputusan dan pelaksanaannya," ujar Wapres Jusuf Kalla.

Menpora Imam Nahrawi, dalam jumpa pers penghitungan mundur Asian Para Games 2018, mengatakan pemangkasan birokrasi terkait pembinaan atlet-atlet pemusatan pelatihan nasional menjadi agenda pemerintah jelang Asian Games dan Asian Para Games 2018.

"Kami sedang menunggu peraturan presiden yang terbaru terkait dengan pemangkasan birokrasi itu," ujar Menpora.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement