Jumat 20 Oct 2017 20:13 WIB

Komdis PSSI Jatuhkan Banyak Sanksi ke Madura United

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Israr Itah
Logo Madura United
Foto: Liga Indonesia
Logo Madura United

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Disiplin PSSI memberikan sanksi berupa laga usiran terhadap Madura United. Hukuman tersebut menyusul aksi anarkistis yang dilakukan para suporter Laskar Sape Kerrab saat menjamu Pusamania Borneo FC pada pekan ke-29 Liga 1 2017, pada Jumat (13/10).

Putusan Komdis tersebut keluar pada Jumat (20/10). Pengadil di internal federasi itu mengatakan, saat laga kedua kesebelasan di Stadion Ratu Pamelingan, Madura, suporter tuan rumah terbukti melakukan aksi tak sportif dan anarkistis. Yaitu, berupa pelemparan terhadap wasit dan asisten wasit. 

Bahkan dikatakan dalam sanksi tersebut, salah satu ofisial dari tim asuhan Gomes de Olivera itu melakukan aksi anarkistis berupa menendang Wasit Hasan Akrami yang memimpin pertandingan. Sanksi untuk Madura United berupa empat kali pertandingan tanpa penonton di luar Madura (pertandingan usiran), begitu isi hasil sidang Komdis PSSI yang disampaikan Direktur Media PSSI, Gatot Widakdo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/10).

Empat kali laga usiran di luar Madura, artinya Peter Odemwingie dan kawan-kawan, tak bisa bermain di kandangnya sendiri sampai Liga 1 pungkas.

Dari empat laga yang tersisa bagi Madura, dua di antaranya merupakan laga kandang. Yakni saat melakoni pekan ke-31 menjamu Bhayangkara FC, Senin (23/10), dan pada pekan ke-33 menjamu Barito Putera FC pada Ahad (5/11). Hukuman tanding usiran bagi Madura, tentunya akan memengaruhi performa kesebelasan yang kini ada di peringkat kelima klasemen sementara ini.

Bukan cuma itu, Komdis PSSI juga memberikan lima hukuman lain bagi Madura. Yaitu, berupa pelarangan terhadap sejumlah ofisial dan pemain untuk masuk kedalam stadion saat pertandingan. Di antaranya yakni Direktur PT Polana Bola Madura Bersatu,  perusahaan pengelola Madura United Zia Ul Haq Abdurrahim, yang terbukti masuk ke dalam lapangan saat pertandingan saat menjamu Borneo FC.

Zia terbukti melakukan aksi menendang wasit pertandingan. Zia dihukum larangan 10 kali masuk ke dalam stadion saat pertandingan Madura United. Juga dihukum denda senilai Rp 50 juta. Selain dia, Umar Wachdim yang juga ofisial Madura United juga terbukti melakukan aksi yang sama.

Komdis, menghukum Umar memasuki stadion pertandingan selama lima kali. Juga didenda sebesar Rp 25 juta. Adapun pemain, yaitu Ali Fachmi juga ikut disanksi lantaran aksi serupa. Ali dihukum lima kali larangan memasuki stadion, dan denda Rp 25 juta. Satu sanksi denda Rp 25 juta juga dilimpahkan kepada Madura United terhadap satu ofisial yang tak teridentifikasi melakukan pemukulan terhadap wasit.

Putusan Komdis PSSI kali ini, ada sebanyak 13 macam. Mayoritas hukuman diberikan kepada Madura United. Selain menghukum Madura, Komdis PSSI juga menghukum satu ofisial Bhayangkara FC, yakni Manajer Tim Sumardji yang terbukti melakukan aksi intimidasi kepada asisten wasit saat laga tandang melawan Barito Putera, pada Ahad (15/10).

Jenis pelanggaran berupa mendorong wasit pertandingan dengan menggunakan dada kepada asisten wasit, begitu isi sanksi tersebut. Sumardji dilarang oleh Komdis PSSI untuk memasuki stadion pertandingan selama lima laga Bhayangkara FC. Sumardji juga didenda sebesar Rp 75 juta.

Selain itu, Komdis PSSI juga mengeluarkan keputusan kepada PSM Makassar dengan denda Rp 33 juta atas aksi pelemparan yang dilakukan suporter saat menjamu Persib Bandung, Ahad (15/10). Komdis PSSI, juga menghukum sejumlah kesebelasan Liga 2 yang terbukti melakukan kegiatan anarkistis dan tak sportif saat laga. Termasuk soal kerusuhan antara suporter PSMS Medan dan Persita Tangerang yang menelan korban jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement