Rabu 25 Oct 2017 00:42 WIB

Lika-Liku Sepak Bola Indonesia di 3 Tahun Rezim Jokowi-JK

Timnas Indonesia U-16.
Foto:
Timnas Indonesia U-16.

Peristiwa sepak bola gajah yang dilakukan oleh PSS Sleman dan PSIS Semarang merupakan awal sengkarut sepak bola Indonesia, sekaligus konflik Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan PSSI. 

 Di tengah meriahnya pelaksanaan babak delapan besar ISL, publik sepak bola Indonesia dikejutkan dengan kejadian Sepak Bola Gajah di kasta kedua kompetisi Indonesia. Sepak bola gajah tersebut dilakukan PSS Sleman dan PSIS Semarang, di Stadion Sasana Krida Angkatan Udara, Yogyakarta, 26 Oktober 2014. 

Laga tersebut berakhir dengan skor 3-2. Di mana lima gol tersebut tercipta lewat gol bunuh diri dari kedua tim. 

Kemudian, seorang pendukung tim nasional Indonesia, Sarani Pitor, yang merasa kecewa dengan peristiwa Sepak Bola Gajah membuat Petisi Bekukan PSSI. Petisi ini ditanggapi oleh Menteri Pemuda dan Olahraga terpilih, Imam Nahrawi. Dalam satu acara di televisi swasta, Imam menegaskan mendukung petisi tersebut.

Pada November tahun ini, Komdis PSSI menghukum pelaku Sepak Bola Gajah. Di antaranya, pelatih PSS Sleman, Hery Kiswanto, dan pelatih PSIS Semarang, Eko Riyadi, dihukum seumur hidup tak boleh berkecimpung dalam dunia sepak bola. 

Selain itu, Komdis PSSI juga menjantuhkan denda kepada mereka masing-masing sebesar Rp 200 juta. Kemudian, official PSS Sleman, Rumadi, serta kepada Eri Febrianto yang merupakan sekretaris tim. Komdis PSSI juga memberikan sanksi dan hukum kepada pelaku-pelaku lainnya.

Pada bulan yang sama, Persib Bandung berhasil keluar sebagai kampiun Indonesia Super League (ISL) 2014. Anak asuhan Djajang Nurjaman itu mengalahkan Persipura Jayapura di partai final ISL 2014. 

Bermain di Stadion Jakabaring Palembang, Maung Bandung menang lewat adu penalti dengan skor 5-3 setelah kedua tim bermain imbang 2-2.

Bulan berikutnya, di tengah-tengah santernya isu pembekuan PSSI, justru induk sepak bola Indonesia memiliki direktur teknik baru. PSSI resmi menunjuk Pieter Huistra untuk menempati posisi Direktur Teknik PSSI. Huestra sendiri dikontrak PSSI dengan durasi selama dua tahun.

Pada bulan yang sama Komisi Informasi Pusat (KIP) memastikan PSSI adalah badan publik non pemerintah. Keputusan ini diambil pada sidang KIP, Senin (08/12) ini. Menurut Majelis Komisioner yang dipimpin Dyah Aryani, PSSI adalah Badan Hukum Privat Perkumpulan. Namun dalam aktivitasnya, PSSI adalah satu-satunya organisasi sepakbola yang diakui pemerintah, serta diakui organisasi sepakbola internasional FIFA sebagai satu-satunya organisasi sepakbola di Indonesia.

Usai memastikan PSSI sebagai badan publik, Majelis Komisioner KIP juga memutuskan untuk mengabulkan permohonan Forum Diskusi Suporter Indonesia (FDSI) untuk meminta transparansi informasi keuangan PSSI. Mereka memastikan, informasi yang dimohon oleh FDSI dari PSSI merupakan informasi publik yang bersifat terbuka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement