REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akan mengomunikasikan sanksi berupa denda sebesar 16 ribu dolar AS atau sekitar Rp 208 juta, yang dijatuhkan kepada Indonesia karena dianggap melakukan pelanggaran saat pertandingan SEA Games ke-29 2017 di Malaysia, dengan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).
"Kami akan melakukan evaluasi dan selanjutnya berkomunikasi dengan AFC," ujar Sekretaris Jenderal PSSI Ratu Tisha di Jakarta, Selasa (31/10).
Komite Etik dan Disiplin AFC, melalui laman resminya, Selasa, mengumumkan 49 pelanggaran yang terkait dengan klub maupun tim nasional di kawasan Asia dalam berbagai kompetisi.
Kasus yang melibatkan PSSI terjadi pada pertandingan SEA Games ke-29 2017, Indonesia versus Kamboja, 24 Agustus 2017. Dalam keputusan berkode 20171027DC26, AFC menyebut bahwa di laga itu pendukung Indonesia melempar botol air minum ke lapangan dan lorong menuju ruang ganti.
Kemudian, ada pula penonton yang masuk ke lapangan setelah laga bergulir. "PSSI diperintahkan untuk membayar denda 16 ribu dolar AS karena melanggar Pasal 65.1 Kode Etik dan Disiplin AFC," tulis AFC dalam keterangannya.
AFC lalu memberikan kesempatan kepada PSSI untuk menyelesaikan kewajibannya 30 hari setelah keputusan dikomunikasikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Etik dan Disiplin tersebut.
Poin terakhir dari AFC menegaskan bahwa jika kejadian serupa terulang, PSSI akan menerima hukuman yang lebih berat.
Sementara Ketua Umum PSSI Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi mengungkapkan pihaknya siap membayar denda tersebut jika memang harus dilakukan. "Ya, akan kami bayar kalau itu memang ketentuannya," jelas dia.