Selasa 07 Nov 2017 19:41 WIB

Komisi Banding PSSI Kurangi Hukuman Madura United

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
PSSI
Foto: Antara
PSSI

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- PSSI akhirnya mengurangi hukuman bagi Madura United. Keputusan Komisi (Kombad) Banding menganulir sejumlah sanksi terhadap Laskar Sapeh Kerrap yang diputuskan Komisi Disiplin (Komdis) pekan lalu.

Dalam rilis resmi Komite Banding PSSI, Selasa (7/11) Madura United tetap dinyatakan terbukti melanggar Kode Disiplin PSSI dan Liga 1. Tetapi, sanksi berupa empat kali laga usiran dari Komdis PSSI dikurangi sebanyak dua kali.

"Mengubah surat keputusan (SK) Komdis. Komisi Banding memutuskan pertandingan di daerah netral sebanyak dua kali," begitu bunyi keputusan Kombad PSSI yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (7/11). Tetapi, dua kali laga Madura United tersebut, tetap digelar tanpa kehadiran suporter.

Meski mengurangi dua kali laga usiran, Kombad PSSI memberikan hukuman tambahan. Yakni berupa denda sebesar Rp 500 juta. Semula dalam hukuman Komdis PSSI tentang laga usiran tersebut tak menyertakan hukuman sanksi denda.

Komdis PSSI pada Jumat (20/10) mengeluarkan putusan sanksi sepanjang pekan terakhir di kompetisi sepak bola nasional. Terdapat 13 macam putusan yang dikeluarkan dewan pengadil ketika itu. Lima putusan di antaranya dialamatkan kepada Madura United.

Dalam penjelasannya, Komdis PSSI mengatakan, Madura United terbukti melakukan kesalahan saat laga pekan ke-29 Liga 1 2017, ketika menjamu Pusamania Borneo FC (PBFC) pada Jumat (13/20). Laga yang digelar di Stadion Ratu Pamelingan itu diwarnai sejumlah insiden tak sportif dan anarkistis yang dilakukan para ofisial, pemain, dan suporter tuan rumah.

Komdis PSSI mengatakan, insiden tersebut berupa pelemparan terhadap wasit dan asisten wasit saat laga yang dilakukan suporter. Bahkan, sejumlah ofisial dan satu pemain nekat berbuat anarkistis menyepak dan memukul wasit pertandingan.

Atas insiden tersebut, Madura United mendapatkan lima hukuman. Satu yang paling berat, yakni menghukum Madura United melakukan laga terusir selama empat kali. Yaitu, laga yang tak boleh dilakukan di wilayah Madura selama empat kali pertandingan. Selama empat pertandingan tersebut, pun suporter Laskar Sapeh Kerrap dilarang masuk ke dalam stadion.

Hukuman lainnya, diberikan kepada para ofisial dan satu pemain. Di antaranya berupa larangan masuk ke dalam stadion selama 10 laga Madura United dan denda Rp 50 juta yang dialamatkan kepada Direktur Pengelola Madura United, Zia Ul Haq Abdurrahim.

Zia dinyatakan bersalah setelah terbukti masuk ke dalam lapangan dan menendang wasit dan asisten wasit. Ofisial lainnya Umar Wachdim juga dihukum lima kali larangan masuk stadion selama Madura United bermain dan denda Rp 25 juta. Umar dinyatakan terbukti bersalah lantaran masuk ke dalam lapangan dan juga memukul wasit.

Madura United juga diharuskan membayar denda sebesar Rp 25 juta atas aksi pemukulan terhadap wasit yang dilakukan ofisial klub tak teridentifikasi. Namun Komdis PSSI memastikan ofisial yang tak teridentifikasi itu melakukan pemukulan terhadap wasit.

Hukuman terakhir diberikan kepada satu pemain Madura United, Ali Fachmi yang dinyatakan bersalah setelah terbukti masuk ke dalam lapangan dan memukul wasit. Ali juga didenda uang senilai Rp 25 juta dan dilarang lima kali masuk ke stadion saat Madura United melakukan pertandingan.

Atas putusan Komdis PSSI tersebut, Presiden Madura United Achsanul Qosasi menyatakan keberatan terutama terkait hukuman laga usiran. Dengan pengurangan hukuman dari Kombad PSSI, itu artinya akan membuat Madura United mengakhiri Liga 1 di luar kandangnya.

Pada pekan ke-33 nanti, Rabu (8/11) Madura United akan melakoni laga usiran pertama menjamu Bhayangkara FC. Pekan terakhir ke-34, Madura United melakoni laga tandang melawan PSM Makassar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement