REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mitra Kukar FC mengajukan banding atas keputusan Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang menyatakan Bhayangkara FC menang atas Mitra Kukar pada laga pekan ke-33 Liga 1 2017. Kesebelasan berjuluk Naga Mekes itu merasa dirugikan dengan dipaksa kalah 0-3 dari korps kepolisian lewat keputusan dewan pengadil internal federasi.
Padahal hasil laga antara kedua kesebelasan di Stadion Aji Imbut pada Jumat (3/11) itu adalah 1-1. "Yang jelas kami merasa dirugikan dengan keputusan itu. Dan kami resmi menyatakan banding," ujar Direktur Operasional Mitra Kukar Suwanto saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/11).
Komdis PSSI pada Ahad (5/11) mengeluarkan keputusan terkait aduan Bhayangkara atas tampilnya pemain terlarang saat tandang melawan Mitra Kukar, yakni Mohamed Lamine Sissoko. Keputusan Komdis PSSI tersebut tersebar ke klub-klub peserta Liga 1 dan media sejak Selasa (7/11).
Ada tiga hal dalam keputusan Komdis PSSI tersebut. Pertama menyatakan Mitra Kukar melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI dan dihukum kalah 0-3 dari Bhayangkara. Mitra Kukar juga didenda Rp 100 juta atas pelanggaran tersebut.
Komdis PSSI memang membolehkan Mitra Kukar banding. Tetapi putusan tersebut menjadi keuntungan ganda bagi Bhayangkara. Selain dinyatakan menang, skuat asuhan pelatih Simon McMenemy tersebut berhak atas dua nilai tambahan dari satu angka yang didapat dari laga kontra tim asuhan Yudi Suryata itu.
Tambahan dua angka tersebut ternyata berdampak panjang. Sebab kemenangan dari Komdis PSSI itu membuat eskalasi perebutan gelar di klub-klub teratas klasemen sementara semakin panas. Bhayangkara yang semula berada di peringkat kedua klasemen dengan 63 angka, kini merajai posisi puncak dengan 65 angka.
Posisi tersebut menggeser Bali United yang semula ada di puncak klasemen dengan 65 angka. Skuat Serdadu Tridatu pun ikut berang dengan keputusan Komdis PSSI tersebut. Sebab para penggawa asuhan pelatih Widodo Cahyono Putro itu, menyisakan satu kali lagi pertandingan sebelum Liga 1 berakhir pada pekan ke-34.
Sementara, Bhayangkara masih menyisakan dua kali laga sebelum mengakhiri kompetisi musim ini. Nilai sama kedua kesebelasan saat ini, membuat Bali United terancam pupus dari ambisi meraih gelar. Sebaliknya bagi Bhayangkara, keputusan Komdis PSSI seakan memberikan karpet merah untuk meraih gelar juara.
Suwanto menyampaikan, manajemen timnya tak tahu tentang keputusan Komdis PSSi tertanggal 28 Oktober yang melarang Sissoko tampil dua kali laga. "Kami tidak pernah menerima salinan keputusan itu," ujarnya. Menurut dia, acuan timnya hanya berdasarkan kode disiplin yang hanya melarang Sissoko tampil satu laga setelah dikartu merah di pertandingan sebelumnya. "Kan itu (larangan Sissoko) sudah (diterapkan saat main tandang ke Persib)," jelas dia.
Mitra Kukar, lanjut Suwanto, tak mau berspekulasi tentang dugaan kesengajaan keputusan Komdis PSSI tersebut. Namun, kata dia, Mitra Kukar hanya tak menerima keputusan Komdis PSSI yang membuat timnya kalah 0-3 dari Bhayangkara. "Kami tak mau menilai ada tim lain yang diuntungkan dari masalah ini. Yang pasti kami merasa dirugikan," kata dia.