Jumat 17 Nov 2017 19:34 WIB

Pemerintah Sinkronisasi Persiapan Asian Games 2018

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Israr Itah
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan Ketua PABBSI Rosan Perkasa Roeslani (kanan) saat mengunjungi pemusatan pelatihan nasional (Pelatnas) cabang olahraga angkat besi di Markas Komando Pasukan Marinir II, Jakarta, Jumat (17/11).
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan) berbincang dengan Ketua PABBSI Rosan Perkasa Roeslani (kanan) saat mengunjungi pemusatan pelatihan nasional (Pelatnas) cabang olahraga angkat besi di Markas Komando Pasukan Marinir II, Jakarta, Jumat (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah melakukan sinkronisasi persiapan Asian Games 2018. Sinkronisasi ini mencakup persiapan sarana, penyelenggaraan, dan prestasi.

Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla mengatakan, pembangunan venue Asian Games sudah 80 persen dan diperkirakan selesai pada Desember 2017. Progres positif dari pembangunan dan perbaikan venue tidak hanya di Jakarta saja, namun juga Palembang.

"Di Senayan sudah selesai kira-kira Desember, dan di Palembang juga banyak kemajuan," ujar Jusuf Kalla usai meresmikan Masjid At-Taqwa di Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).

Sementara, persiapan penyelenggaraan juga berjalan baik dan sesuai dengan rencana. Jusuf Kalla mengatakan, saat ini pemerintah justru menitikberatkan prestasi atlet.

"Yang kita perhatikan sekarang soal prestasi, saya yakin semua selesai dengan baik," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, pada Senin (13/11) lalu, wakil presiden menggelar rapat internal bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Panitia Pelaksana Asian Games 2018 (INASGOC). Rapat tersebut memastikan tentang percepatan peningkatan prestasi atlet, pasca diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) No 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional.

Perpres No 95 Tahun 2017 diterbitkan pada 19 Oktober 2017 lalu. Terbitnya perpres ini menandai secara resmi dibubarkannya Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima) oleh pemerintah. 

Pembubaran ini guna memangkas jalur birokrasi yang belakangan dianggap berbelit-belit, sehingga menghambat peningkatan prestasi atlet. Setelah Satlak Prima bubar maka tanggung jawabnya dialihkan kepada KONI untuk membantu pengawasan dan pendampingan dalam proses pelatihan setiap cabang olahraga.

Perpres No 95 Tahun 2017 ini menebalkan keputusan pencabutan Perpres No 15 Tahun 2015 yang menjadi dasar hukum pembentukan Satlak Prima. Ada dua hal yang paling mendasar terkait diterbitkannya Prepres No 95 Tahun 2017 terutama dengan penyaluran uang negara dari Kementerian Pemuda dan Olahraga untuk kebutuhan prestasi atlet nasional. 

Selama ini penyaluran keuangan prestasi dan kebutuhan atlet nasional melibatkan Satlak Prima sebagai pihak ketiga dan otoritas yang memvalidasi para atlet. Dengan Perpres baru ini, hierarki birokrasi keuangan atlet diklaim menjadi lebih pendek.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement