Senin 25 Dec 2017 15:10 WIB

Edy Rahmayadi Diminta tak Rangkap Jabatan Jika Jadi Gubernur

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Israr Itah
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kiri) menyalami penonton seusai melihat pertandingan 16 besar Liga 2 antara kesebelasan PSMS melawan PSIS Semarang di Stadion Teladan, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/10).
Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi
Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi (kiri) menyalami penonton seusai melihat pertandingan 16 besar Liga 2 antara kesebelasan PSMS melawan PSIS Semarang di Stadion Teladan, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (7/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR, Supiadin Aries Saputra menilai Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi tidak merangkap jabatan jika nantinya dirinya terpilih sebagai Gubernur Sumatra Utara (Sumut). Edy memutuskan maju sebagai calon gubernur Sumut pada Pilkada 2018 sebaiknya Edy.

"Itu terserah PSSI, tapi memang sebaiknya tidak merangkap. Supaya dia fokus kepada jabatan gubernur," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (24/12).

Menurutnya, sebagai gubernur sebaiknya tidak membawahi organisasi nasional. Hal itu dinilai Supiadin agar tidak ada keberpihakan dengan daerah yang dipimpin nantinya.

"Kalau dia nantinya membawahi pembina PSSI daerah, silahkan itu," ucap politikus Partai Nasdem tersebut.

Edy menjadi Ketua Umum PSSI ke-16 sejak organisasi itu berdiri pada tahun 1930. Pria yang kini juga masih menjabat Pangkostrad tersebut memimpin PSSI sejak November 2016 lalu. Jabatannya baru akan berakhir pada 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement