Sabtu 06 Jan 2018 10:55 WIB

Hina Wasit, Wenger Dihukum Berat oleh FA

Rep: Gilang Akbar Prambadi / Red: Ratna Puspita
Arsene Wenger
Foto: EPA-EFE/FACUNDO ARRIZABALAGA
Arsene Wenger

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pelatih Arsenal Arsene Wenger dihukum oleh otoritas disiplin asosiasi sepak bola Inggris (FA) atas tindakan kerasnya terhadap kebijakan wasit di Inggris akhir pekan lalu. Wenger dinyatakan tak boleh menemani Arsenal dalam tiga laga ke depan.

Selain itu, Wenger juga diwajibkan membayar denda dalam jumlah yang sangat besar, yakni 40 ribu pound. Bila dirupiahkan, jumlah tersebut setara Rp 724 juta untuk kurs pekan ini.

"Wenger terbukti bersalah atas dakwaan yang sudah disampaikan. Keputusan dewan independen menilai sikap dan bahasa Wenger saat melalukan protes ketika Arsenal melawan West Bromwich Albion (WBA) sangatlah kasar dan menyerang integritas wasit," tulis FA dalam pengumumannya seperti dilansir ESPN, dikutip Sabtu (6/1).

Atas hukuman ini, Arsenal akan tanpa Wenger saat melawan Nottingham Forest di ajang Piala FA, lalu menghadapi Chelsea di Piala Liga Inggris dan Bournemouth di Liga Primer Inggris. Ini tentu jadi kehilangan yang sangat besar bagi the Gunners dalam misi mereka meraih prestasi.

Sebelumnya, Wenger didakwa FA karena dianggap melemparkan kritikan pedas atas kepemimpinan wasit Mike Dean ketika timnya melawan WBAakhir pekan lalu. Bukannya mawas diri, Wenger kembali melakukan hal serupa ketika Arsenal ditahan imbang 2-2 oleh Chelsea, Kamis (4/1).

Meski sedang dalam pengawasaan FA atas dakwaan yang ditujukan kepadanya, Wenger mendamprat wasit yang memimpin laga timnya melawan Chelsea, Anthony Taylor. Menurut pelatih yang sudah menukangi Arsenal sejak 1996 ini, kebenaran harus disampaikan. Atas prinsip yang dipegangnya inilah, Wenger merasa protesnya kepada para wasit sangat masuk akal.

"Saya harus katakan ini bukan pertama kalinya musim ini. Kami mendapatkan banyak keputusan lucu ketika melawan Stoke, Watford, Man City, dan West Brom, ini jelas salah," kata Wenger dikutip dari Sky Sports.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement