Kamis 01 Feb 2018 05:03 WIB

Rp 25 Juta, Tambahan Match Fee Perempat Final Piala Presiden

Peningkatan tersebut demi mendongkrak kualitas pertandingan Piala Presiden 2018.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirat (kedua dari kiri) dan Ketua Penyelenggara Berlinton Siahaan (ketiga dari kiri) saat Pengundian Babak Perempat Final Piala Presiden 2018, Rabu (31/1)
Foto: Republika/Bambang Noroyono
Ketua SC Piala Presiden Maruarar Sirat (kedua dari kiri) dan Ketua Penyelenggara Berlinton Siahaan (ketiga dari kiri) saat Pengundian Babak Perempat Final Piala Presiden 2018, Rabu (31/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelenggara (OC) meningkatkan nilai bayaran pertandingan bagi klub-klub peserta perempat final Piala Presiden 2018. Peningkatan tersebut disepakati saat rapat antara pengawas dan panitia serta klub peserta turnamen prakompetisi Liga 1 2018 tersebut.

Anggota OC Piala Presiden 2018 Risha Adiwidjaya selepas pengundian babak delapan besar, Rabu (31/1) menerangkan, peningkatan nilai match fee babak perempat final memang tak signifikan. Jumlah peningkatannya hanya sebesar Rp 25 juta bagi klub pemenang dalam setiap pertandingan.

Namun, kata Risha, peningkatan tersebut demi mendongkrak kualitas pertandingan Piala Presiden itu sendiri. "Itu hasil kesepakatan dari usul teman-teman klub saat general meeting tadi," ujar dia.

Saat babak penyisihan, nilai uang pertandingan klub terbagi dalam tiga kategori. Klub pemenang berhak dengan Rp 125 juta setiap pertandingan. Adapun jika imbang, masing-masing klub mendapatkan Rp 100 juta. Adapun yang kalah saat penyisihan grup, mendapatkan Rp 75 juta.

Risha menerangkan, pada perempat final tersebut hanya ada dua kategori, yaitu menang dan kalah. "Karena yang digunakan sistem gugur. Tidak ada hasil imbang," ujar dia. "Jika pertandingan 2 x 45 menit menghasilkan skor imbang, kedua kesebelasan harus melewati adu penalti sebagai penentu menuju babak semifinal."

Saat rapat antara pengawas dan panitia bersama delapan klub peserta perempat final Piala Presiden, persoalan keuangan ini muncul. Rapat yang berlangsung terbuka di salah satu hotel di Jakarta, mencuatkan proses keuangan yang disampaikan oleh Ketua Pengawas (SC) Piala Presiden Maruarar Sirait.

Dalam pemaparannya, Maruarar memastikan uang pertandingan yang menjadi hak klub saat babak penyisihan sudah rampung proses transfernya. Kata dia, panitia sudah memberikan hak klub maksimal dua hari setelah pertandingan pungkas digelar. Proses yang sama, kata dia, akan diterapkan dalam perempat final kali ini.

Saat pemaparan tersebut, Maruarar juga menyampaikan hak-hak klub peserta perempat final. Yaitu soal akomodasi dan transportasi selama babak delapan besar. Disebutkannya, setiap klub peserta berhak dengan nilai akomodasi dam transportasi sebesar Rp 100 juta selama berlaga di perempat final.

Perempat final bakal berlangsung di Stadion Manahan, Solo Jawa Tengah. Ada delapan klub yang akan bertanding dan tak satupun klub yang berasal dari Jawa Tengah.

Soal hadiah Piala Presiden, panitia masih mengacu pada kesepakatan awal. Juara pertama berhak dengan hadiah Rp 3,3 miliar dan peringkat kedua berhak Rp 2,2 miliar. Terakhir peringkat ketiga mendapatkan Rp 1,1 miliar, dengan tambahan Rp 550 juta bagi penghuni podium keempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement