Rabu 21 Feb 2018 07:40 WIB

Menpora: NDRC Buat Hak Pesepak Bola Lebih Terjamin

NDRC akan menjadi badan pengadilan sepak bola pertama di Indonesia.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengapresiasi pembentukan Badan Resolusi Konflik Sepak Bola Nasional (NDRC). Menpora Imam Nahrawi berharap agar pengadilan di internal federasi dan klub-klub anggota tersebut dapat lebih menjamin hak-hak para pesepak bola yang merumput di Indonesia.

Harapan Imam tersebut diungkapkan saat menerima kunjungan perdana kepengurusan baru Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) di ruang kerjanya pada Selasa (20/2).

"Dengan adanya NDRC kita semua berharap hak dan kewajiban antara klub dan pemain, bisa lebih terjamin lagi," ujar dia dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Rabu (21/2).

Dalam kunjungan itu, APPI juga, memperkenalkan kepengurusan barunya. Tahun ini kepemimpinan APPI berada di pundak pemain Bhayangkra FC Firman Utina selaku presiden. Sedangkan, posisi wakil diisi oleh kiper Persija Jakarta, Andritany Ardhyasa.

Ponaryo Astaman yang terbilang senior berada kursi general manajer. Sedangkan, di posisi Komite Eksekutif (Exco) ada sejumlah pemain muda, seperti Ramdani Lestalushu dari Perisja dan Hansamu Yama Pranata bintang timnas Garuda U-23 dari Barito Putera.

Dalam kunjungan tersebut, selain melaporkan bakal adanya NDRC, APPI juga menyampaikan laporan kepada menpora tentang persoalan tunggakan gaji pemain. Namun dalam catatan tersebut, APPI meyakinkan sejak 2015 sampai 2016 kasus penunggakan upah pemain sudah terselesaikan.

Adapun terkait NDRC, APPI menerangkan, akan menjadi badan pengadilan sepak bola pertama yang  terbentuk di Indonesia. NDRC Indonesia, menurut laporan APPI kepada kemenpora, akan menjadi percontohan bagi tiga negara, yaitu di Indonesia, Malaysia, dan Kosta Rika.

Pembentukan NDRC ini sebetulnya menjadi salah satu hasil dari keputusan Kongres Tahunan PSSI 2018 di Tangerang, Banten awal Februari lalu. Sekertaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha Destria pernah menerangkan, NDRC merupakan badan pengadil yang khusus menangani sengketa kontrak dan keperdataan yang dialami manajemen klub dan pemain.

Badan tersebut menggantikan peran Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Negeri yang selama ini menjadi penengah sengketa antara klub dan pemain. Namun peran lembaga peradilan negara tersebut dinilai Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) cacat.

Itu lantaran FIFA tak ingin memasukkan unsur dan badan-badan resmi pemerintahan ke dalam urusan sepak bola di negara-negara anggotanya, termasuk Indonesia. Lantaran larangan FIFA tersebut, Ratu mengatakan selama ini sengketa antara klub dan pemain tersebut menjadikan PSSI sebagai penengah.

Namun dengan adanya NDRC, sengketa keperdataan antara klub dan pemain bisa diselesaikan di dalamnya. NDRC, kata Ratu, bukan lembaga di bawah struktur PSSI. Melainkan badan independen seperti halnya pengadilan. Masih menurut Ratu, PSSI merencanakan pembentukan dan operasional NDRC ini dilakukan mulai musim kompetisi 2018.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement