REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dikabarkan kembali mempertimbangkan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022. Qatar terancam batal menjadi tuan rumah.
Keputusan akan kembali diumumkan FIFA musim panas mendatang. Dilansir Saudi Gazette, Sabtu (24/2), pertimbangan FIFA menysul isu pembelian suara dan skandal terkait terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia. Ada bukti terkait Negara Teluk tersebut telah membeli suara.
FIFA telah mengubah prosedur sekaligus menyatakan pemilihan tuan rumah Piala Dunia akan dilakukan dengan memberikan suara dari semua 211 negara anggota FIFA. Sebelumnya, 24 anggota telah memilih Rusia dan Qatar, masing-masing sebagai tuan rumah 2018 dan 2022. Qatar diisukan tidak akan siap menjadi tuan rumah sehingga statusnya terancam ditarik.
Pertimbangan FIFA ini juga kabarnya tidak terlepas dari banyaknya konflik di wilayah tersebut. Apalagi setelah kuartet--Uni Emirat Arab, Bahrain, Arab Saudi, dan Mesir--memboikot Qatar sejak musim panas lalu.
Menurut kabar terbaru, Qatar akan kehilangan hak untuk mentransmisikan pertandingan Piala Dunia 2018 dari Rusia. Amerika Serikat (AS) dan Inggris pun disebut-sebut menjadi kandidat kuat pengganti Qatar.
Presiden FIFA Gianni Infantino menyesalkan adanya skandal pembelian suara. Dia meminta semua pihak fokus ke depan. "Kami harus belajar dari itu dan fokus pada masa depan. Dan sekarang kami akan mengorganisasi kejuaraan Piala Dunia yang tak ada bandingannya di Rusia. Hal yang sama untuk Qatar di tahun 2022," ujarnya.
Qatar telah dikritik tajam sejak September 2010. Penyelidikan dilakukan sebelumnya selama satu bulan oleh mantan ketua Komite Etika Michael Garcia. Penyelidikan tersebut menyoroti banyak rincian yang mencurigakan, tetapi panitia gagal membuktikan adanya pembenaran pembelian suara. Qatar dan Rusia selalu membantah adanya pengaruh yang tidak semestinya terhadap pemilihan tersebut.