Sabtu 24 Feb 2018 12:12 WIB

Sriwijaya Sudah Terima Hadiah Juara Ketiga Piala Presiden

Sriwijaya total menerima hadiah uang tunai sebesar Rp 773.000.000.

Rep: Maspril Aries/ Red: Endro Yuwanto
Pemain Sriwijaya FC saat laga perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2018 melawan PSMS Medan di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pemain Sriwijaya FC saat laga perebutan tempat ketiga Piala Presiden 2018 melawan PSMS Medan di Gelora Bung Karno Senayan, Jakarta, Sabtu (17/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pada turnamen Piala Presiden 2018 yang telah berakhir pekan lalu, Sriwijaya FC berhasil keluar sebagai juara tiga dan berhak atas hadiah uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar. Uang hadiah tersebut sudah ditransfer ke rekening PT Sriwijaya Optimsi Mandiri (SOM), perusahaan pengelola Sriwijaya FC.

"Uang hadiah tunai dari panitia pelaksana Piala Presiden 2018 sudah ditransfer ke rekening Sriwijaya FC. Transfer dilakukan panitia pada Senin, 19 Februari 2018 langsung ke rekening PT SOM. Hadiah tersebut tidak utuh Rp 1,1 miliar diterima Sriwijaya FC, ada pemotongan pajak PPh sebesar 15 persen atau sebesar Rp 165.000.000," kata Sekretaris Perusahaan PT SOM Faisal Mursyid, Sabtu (24/2).

Dari daftar penjelasan panitia pelaksana tentang jumlah hadiah yang terima klub juara, pemain terbaik, pemain muda terbaik, pencetak gol terbanyak, suporter terbaik, dan wasit terbaik, Sriwijaya total menerima hadiah uang tunai sebesar Rp 773.000.000.

Jumlah tunai yang diterima klub berjuluk Laskar Wong Kito tersebut setelah dipotong PPh 21 sebesar 15 persen, dipotong biaya perizinan IMTA (izin mempekerjakan tenaga kerja asing) dan pengurusas Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas) bagi pemain asing sebesar Rp 72.000.000, serta pembelian tiket babak final sebanyak 1.200 lembar dengan harga sebesar Rp 90.000.000.

Menurut Faisal Mursyid, Sriwijaya FC adalah salah satu klub profesional yang taat membayar pajak termasuk pajak dari gaji pemain. "Setelah dilakukan pemotongan pajak, jadi dari total hadiah juara tiga Piala Presiden sebesar Rp 1,1 miliar, tidak utuh diterima seluruhnya, melainkan harus dipotong pajak PPh 15 persen yang harus dibayar ke kas negera," ujarnya.

Hal yang sama juga terjadi pada juara pertama Piala Presiden Persija Jakarta yang mendapat hadiah uang tunai Rp 3,3 miliar setelah dipotong pajak sebesar Rp 495.000.000, tim berjuluk Macan Kemayoran tersebut menerima hadiah uang tunai sebesar Rp 2.805.000.000 yang ditransfer ke PT Persija Jaya Jakarta.

Lalu Bali United FC sebagai juara kedua menerima hadiah uang tunai Rp 2,2 miliar. hadiah tersebut juga dipotong pajak PPh 15 persen sebesar Rp 330.000.000. Tim yang bermarkas di Stadion I Wayan Dipta Gianyar tersebut menerima hadiah uang tunai Rp 1.870.000.000. Demikian pula PSMS Medan di peringkat keempat dengan hadiah Rp 550.000.000 setelah dipotong pajak hanya menerima Rp 467.500.000.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement