REPUBLIKA.CO.ID, MILAN -- Media massa di Italia mengungkapkan skandal kosong pencucian uang dalam penanaman modal baru di Inter Milan pada 2013.
Surat kabar setempat, La Stampa akhir pekan lalu melaporkan aparat berwenang di Italia tak menemukan bukti kuat adanya gelontoran dana haram dalam pembelian saham Nerrazurri lima tahun lalu tersebut.
"Sampai hari ini, kami (pihak berwenang) tak dapat menemukan informasi lengkap mengenai dana asing ini," begitu tulis La Stampa seperti dikutip dari Football Italia, Ahad (4/3).
Kepolisian Italia pada Januari lalu sempat melakukan investigasi terkait pembelian saham Inter Milan 2013 lalu. Kepolisian setempat curiga dengan pembelian saham Inter Milan oleh pengusaha Indonesia, Erick Thohir senilai 75 juta euro atau setara dengan Rp 1,2 triliun.
Kecurigaan tersebut berawal dari penerbitan dua surat obligasi yang berbeda pada 11 Oktober 2013 dan 15 November 2013. La Stampa menuliskan, pihak berwenangan Italia menduga penerbitan obligasi tersebut bagian dari skandal pencucian uang lantaran diterbitkan oleh dua bank yang berbeda.
Namun, dugaan tersebut tak dapat dibuktikan kebenarannya. Pihak berwenangan di negeri Piza tidak menemukan hubungan entitas manapun terkait pembelian saham tersebut. Karena itu informasi dugaan pencucian uang pun dianggap tak lengkap.