REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Tim penilai calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 melakukan verifikasi terhadap 39 venue yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 12-16 Maret 2018. Salah seorang anggota tim, Effendi Fauzi saat mengunjungi GOR Hasanuddin HM di Banjarmasin, Selasa (13/3), menyatakan ada 20 personel penilai yang dibagi dalam tiga tim untuk mengunjungi venue-venue di Kalsel yang tersebar di beberapa kabupaten/kota.
Menurut dia, tim pertama melakukan penilaian dan verifikasi venue yang ada di ibu kota provinsi, yakni Banjarmasin. Tim kedua memverifikasi ke Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Tapin.
"Sementara tim ketiga ke Tanah Bumbu, Kotabaru dan Hulu Sungai Selatan (HSS)," tuturnya.
Untuk timnya yang ada di Kota Banjarmasin, kata Effendi, pihaknya melakukan survei kebeberapa venue atau lokasi tempat olahraga untuk dilaporkan kesiapannya menjadi tuan rumah PON pada 2024 nanti.
"Kita ingin melihat langsung di mana saja venue-venue itu, apakah sedang dalam renovasi atau sudah eksis. Semuanya kita kumpulkan datanya," papar Effendi.
Sejauh ini dari pengamatannya sementara, beberapa venue di Kalsel dalam kondisi bagus, termasuk lokasinya luas. Ia juga memuji semangat Kalsel untuk menjadi tuan rumah.
Menurut dia, venue untuk cabang olahraga tenis, panjat tebing dan bina raga di kota ini sudah cukup baik. Namun akan ada catatan untuk standar tempat penyelenggaraan event besar sekelas PON ini.
"Kan nantinya itu sangat berkaitan dengan cabang olahraga masing-masing dalam pra-kualifikasi, berapa atlet yang lolos, mampu tidak menampung venue yang ada ini. Sebab harus ada ruang atletnya dan klinik kesehatannya pula masing-masing itu," ujarnya.
Diterangkannya, dalam peraturan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), setidaknya 30 persen dari sarana venue yang diajukan untuk diverifikasi sudah eksis dan siap sesuai standar nasional.
"Di Kalsel ini diajukan sebanyak 39 venue bisa diverifikasi tim PON. Kita lihat nanti bagaimana hasil penilaiannya," pungkas Effendi.
Kalsel bersaing dengan dua grup provinsi yang bersatu untuk menjadi tuan rumah penyelenggara PON selanjutnya setelah PON XX tahun 2020 di Provinsi Papua, yakni, Aceh dan Sumatra Utara (Sumut), serta Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB).