Rabu 04 Apr 2018 19:42 WIB
NBA

Mariyuana Akhiri Musim Nerlens Noel

Nerlens Noel bakal menjadi pebasket agen bebas musim panas ini.

Thabo Sefolosha dan Nerlens Noel.
Foto: AP
Thabo Sefolosha dan Nerlens Noel.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Liga bola basket Amerika NBA menjatuhkan sanksi kepada Nerlens Noel (Dallas Mavericks) dan Thabo Sefolosha (Utah Jaz) masing-masing skors lima pertandingan. Kedunya dinilai melanggar ketentuan Program Anti Narkoba NBA (NBPA).

''Beberapa laporan menyebutkan pelanggaran keduanya berasal dari penggunaan mariyuana,'' sebut laporan Reuters yang dikutip Antara pada Rabu (4/4).

Sanksi lima pertandingan membuat musim Noel pada musim ini harus berakhir lebih cepat. Karena, Mavericks hanya memiliki lima pertandingan tersisa dan dipastikan tereliminasi untuk musim depan.

Noel rata-rata hanya mencetak 4,4 poin per game musim ini, musim penuh pertamanya di Dallas. Pemain berusia 23 tahun itu juga mencatatkan sejumlah hal buruk dalam karier untuk berbagai kategori lain.

Ia bermain dalam 30 pertandingan musim ini dan masuk dalam susunan pemain awal. Noel bakal menjadi pebasket agen bebas musim panas ini setelah menolak kontrak berdurasi empat tahun senilai 70 juta dolar AS musim panas lalu dan kemudian menandatangani kontrak satu tahun seharga 4,19 juta dolar AS untuk penawaran kualifikasi.

Sementara, Sefolosha (33) belum bermain sejak 12 Januari karena cedera MCL di lutut kanan. Cederanya membutuhkan operasi dan sekaligus mengakhiri musimnya.

''Penangguhannya itu akan dimulai untuk pertandingan reguler atau pertandingan playoff NBA berikutnya memenuhi syarat dan secara fisik dapat bermain," menurut rilis NBA.

Sefolosha bermain dalam 38 pertandingan di musim pertamanya di Utah. Dia rata-rata mencetak 8,2 poin per game. Ia mencatatkan rata-rata 4,2 rebound dan 1,4 steal dalam 21,2 menit per game.

Gaji Sefolosha sebesar 5.2 juta dolar AS untuk musim depan dilaporkan tidak dijamin. Tetapi, semuanya akan dijamin sepenuhnya jika dia bisa terbebaskan sebelum 1 Juli.

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement