Selasa 10 Apr 2018 21:03 WIB

Perbasi Kantongi 10 Nama Calon Pemain Naturalisasi U-16

Langkah ini dilakukan untuk persiapan keikutsertaan ke Piala Dunia Bola Basket 2023.

Danny Kosasih
Foto: Facebook
Danny Kosasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) telah mengantongi lebih dari 10 atlet calon pemain naturalisasi berusia di bawah 16 tahun. Langkah ini dilakukan untuk persiapan keikutsertaan ke Piala Dunia Bola Basket 2023.

"Kami mencari pemain U-16 dari luar negeri seperti Amerika Serikat dan Afrika sebagai persiapan mengikuti Piala Dunia Bola Basket 2023 dan Kejuaraan Bola Basket Asia 2021," kata Ketua Umum PP Perbasi Danny Kosasih, Selasa (10/4).

Danny mengatakan, Indonesia sebagai salah satu tuan rumah Piala Dunia Bola Basket 2023 tidak otomatis menjadi peserta dalam kejuaraan itu menyusul ketentuan Federasi Asosiasi Bola Basket Internasional (FIBA) yang menilai kualitas pemain-pemain Indonesia di bawah negara-negara lain.

"Namun, FIBA berjanji membantu kami untuk meningkatkan kualitas permainan dengan menyediakan tempat latihan di Amerika Serikat, pelatih asing, serta peraturan tentang naturalisasi pemain," kata pria berusia 63 tahun itu.

Aturan FIBA tentang naturalisasi pemain asing ke Indonesia, lanjut Danny, yaitu kebebasan Indonesia untuk mengambil pemain berusia di bawah 16 tahun dari negara manapun.

Namun, FIBA hanya mengizinkan Indonesia untuk menaturalisasi satu pemain asing yang berusia lebih dari 16 tahun. Perbasi berencana mengambil pemain dengan kualitas setara dengan pemain Asosiasi Bola Basket Amerika Serikat (NBA) untuk pemain berusia lebih dari 16 tahun itu.

Kepala Bidang Hukum PP Perbasi George Fernando Dendeng mengatakan, induk organisasi cabang olahraga basket itu akan mengikuti aturan hukum Indonesia serta mengikuti aturan FIBA terkait naturalisasi pemain asing. Nama-nama pemain asing yang akan masuk dalam tim elite itu pun sudah ada. "Lebih dari 10 pemain. Keputusan siapa satu atau dua orang yang akan diambil itu ada pada kepala pelatih Perbasi," kata George tanpa menyebut negara asal pemain-pemain itu.

George menambahkan, pemain asing berusia di bawah 16 tahun yang akan masuk sebagai pemain naturalisasi itu sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. "Kami berharap kemudahan naturalisasi itu karena mereka akan mewakili Indonesia dalam Piala Dunia Bola Basket pada 2023," jelas dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement