Jumat 20 Apr 2018 05:58 WIB

FIFA Sanksi Klub Terkait Transfer yang Gunakan Pihak Ketiga

Seringkali transaksi melibatkan investor luar untuk mendapatkan bagian dari pemain.

Logo FIFA
Foto: AP
Logo FIFA

REPUBLIKA.CO.ID, MANCHESTER -- Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) telah menjatuhkan serangkaian denda kepada klub untuk transaksi transfer yang melibatkan pengaruh pihak ketiga, Kamis (19/4). Kebijakan FIFA tentang kepemilikan pihak ketiga melarang klub atau pemain untuk memasuki perjanjian hak ekonomi dengan investor pihak ketiga.

Seringkali transaksi tersebut melibatkan investor luar yang mempertahankan atau mendapatkan bagian kepemilikan atas pemain.

Klub Portugal Sporting Lisbon didenda 110 ribu franc Swiss (113.695 dolar AS) karena masuk ke dalam dua kontrak yang memungkinkan pihak ketiga untuk memengaruhi independensi klub serta untuk gagal merekam perjanjian kepemilikan pihak ketiga yang ada.

Klub Portugal lainnya Benfica didenda 150 ribu franc untuk dua transaksi yang melibatkan pihak ketiga. Rayo Vallecano dari Spanyol didenda 55 ribu franc untuk kesepakatan pihak ketiga dan Celta Vigo dijatuhi sanksi 65 ribu franc untuk kesepakatan yang menurut FIFA memungkinkan Benfica memengaruhi kemerdekaan klub.

Klub Qatar Al Arabi didenda 185 ribu franc untuk beberapa transaksi pihak ketiga dan tidak memasukkan informasi yang benar dalam sistem transfer internasional FIFA untuk tujuh kasus transfer pemainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement