Jumat 20 Apr 2018 16:32 WIB

Kerusuhan di Kanjuruhan Malang Hanya Berujung Sanksi Denda

Sanksi Komdis PSSI ini berawal dari kerusuhan saat laga antara Arema dan Persib.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Endro Yuwanto
Korban kerusuhan terkapar di Stadion Kanjuruhan Malang, Ahad (15/4).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Korban kerusuhan terkapar di Stadion Kanjuruhan Malang, Ahad (15/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerusuhan saat laga Arema FC menghadapi Persib Bandung di Stadion Kanjuruhan, Malang, cuma berakhir dengan sanksi denda dan pengosongan tribun. Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memutuskan hukuman tersebut pada Kamis (19/4).

Komdis PSSI dalam salinan putusan yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (20/4) menerangkan, hukuman denda ditujukan kepada Arema selaku tuan rumah. Ada dua kategori denda dalam putusan dari pengadil kali ini.

Pertama, senilai Rp 250 juta. Denda pertama tersebut sebagai sanksi terhadap manajemen Singo Edan atas perilaku buruk suporter saat pertandingan. Para suporter terbukti melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan pelatih Persib Mario Gomez terluka.

"Para suporter (tuan rumah) juga terbukti menyalakan suar api dan masuk ke dalam lapangan," begitu tulis isi keputusan sanksi Komdis PSSI.

Denda kedua, senilai Rp 50 juta. Sanksi tersebut ditujukan kepada panitia lokal (panpel) pertandingan yang dinilai gagal memberikan rasa aman saat pertandingan. Sanksi kedua Komdis PSSI menyertakan hukuman tambahan, yaitu berupa pengosongan sisi timur tribun penonton saat laga kandang Arema di Kanjuruhan selama dua pertandingan. Itu berarti Singo Edan harus mengosongkan tribun timur Kanjuruhan saat menjamu Persipura Jayapura pada pekan ke-6, Jumat (27/4), dan pekan ke-8, Sabtu (13/5) mendatang.

Sanksi Komdis PSSI ini berawal dari kerusuhan saat laga pekan keempat antara Arema dan Persib di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada Ahad (15/4). Dalam pertandingan tersebut, para suporter tuan rumah nekat masuk ke dalam stadion. Aksi para suporter itu memaksa pertandingan terhenti pada menit ke-90+3 saat skor imbang 2-2 .

Para suporter juga nekat melempari botol dan benda keras lainnya ke dalam lapangan. Pelemparan tersebut mengakibatkan pelatih Persib Mario Gomez mengalami luka di bagian dahi. Aksi suporter tuan rumah ketika itu berujung aksi saling baku pukul sesama suporter dan memaksa keamanan mengeluarkan gas air mata. Buntut dari kerusuhan satu suporter Dimas Duha Romli tewas pada Rabu (18/4).

Hukuman Komdis PSSI terhadap Arema kali ini terbilang ringan. Jika menengok sejumlah keputusan Komdis PSSI pada 2017 terhadap tim-tim yang menghadapi kasus serupa, hukumannya bisa lebih berat. Musim lalu, PSM Makassar, Persegres Gresik United, pun juga Persib serta Madura United pernah dihukum bertanding tanpa suporter bahkan laga usiran.

Akan tetapi, Ketua Komdis PSSI Asep Edwin kepada wartawan, Jumat (20/4) menerangkan, tak bisa membanding-bandingkan kasus beserta keputusan yang sudah berlalu. Sebab, kata dia, setiap persoalan yang dialami klub-klub punya karateristik yang berbeda. "Hasil ini sudah mutlak dan tidak bisa diganggu gugat. Kenapa ringan, karena Arema ini tidak terjadi perusakan," ujar Asep.

Musim lalu, kata Asep, sejumlah kerusuhan di dalam stadion pun bersifat akumulasi. Arema, Asep menegaskan, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat jika peritiwa serupa terulang kembali.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement