Rabu 25 Apr 2018 16:01 WIB

Menpora Kaji Penyelenggaraan PON Jadi Dua Tahun Sekali

Tuan rumah penyelenggaraan juga akan ditambah

Rep: Fitriyanto/ Red: Hazliansyah
Menpora Imam Nahrawi membuka Rakernas KOI Tahun 2018
Foto: Republika/Fitriyanto
Menpora Imam Nahrawi membuka Rakernas KOI Tahun 2018

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan mengkaji pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) menjadi dua tahun sekali dari yang saat ini empat tahun sekali. Tuan rumah penyelenggaraan juga akan ditambah, tidak hanya digelar di satu provinsi.

Hal tersebut dikatakan Imam Nahrawi saat memberikan sambutan di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI Pusat, Rabu (25/4) di Bidakara, Jakarta. 

"Kita ingin PON digelar dua tahun sekali. Tuan rumahnya juga di dua tempat, atau tuan rumah bersama," ujar Imam Nahrawi.

Turut hadir dalam acara tersebut Wantimpres Agum Gumelar, Ketua KONI Pusat Tono Suratman dan Ketua KOI Erick Thohir.

Menpora mengatakan, dalam pelaksanaanya nanti, bisa saja Aceh atau Sumatra Utara yang sudah terpilih sebagai tuan rumah PON tahun 2024, dimasukkan kembali untuk penyelenggaraan di tahun 2022.

"Bisa kita pilih lagi (untuk) tuan rumah PON Tahun 2022," ujarnya.

Selain percepatan dan menunjuk tuan rumah bersama, Menpora menambahkan nantinya bisa juga dilakukan pembatasan usia.

"Bisa saja pada PON 2022 nanti untuk kelompok Junior. Serta PON 2024 senior atau bebas usianya. Itu semua sedang dikaji," ujar Imam Nahrawi.

Dengan percepatan pelaksanaan, diharapkan akan berdampak pada prestasi atlet maupun pengembangan infrastruktur di daerah tersebut.

Guna menunjang semua kajian, saat ini Kemenpora sedang melakukan pembahasan dengan DPR terkait payung hukum. Selain itu juga dukungan dari kepala daerah.

"Semua harus koordinasi, karena berkaitan dengan banyak kementerian. Bukan hanya Kemenpora, tetapi juga Kementerian PUPR, Kemenkeu, dan lain-lain," ujar Menpora.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement