Rabu 08 Aug 2018 08:21 WIB

Terbukti Terima Suap, Tujuh Wasit Ghana Disanksi

Sebelumnya, sebelas orang ofisial juga dijatuhi sanksi oleh CAF pada bulan lalu.

Wasit memberikan kartu merah (ilustrasi)
Foto: REUTERS
Wasit memberikan kartu merah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak tujuh orang wasit dan hakim garis asal Ghana dijatuhi sanksi larangan aktif untuk waktu panjang oleh Konfederasi Sepak Bola Afrika (CAF) pada Selasa (7/8). Para wasit itu disanksi lantaran terbelit kasus suap.

Putusan terbaru pengusutan suap di kalangan wasit dan hakim garis tersebut berujung pada sanksi larangan aktif seumur hidup bagi wasit David Laryea. Sedangkan, enam ofisial lainnya dijatuhi sanksi selama 10 tahun.

Sebelumnya, sebelas orang ofisial juga dijatuhi sanksi oleh CAF pada bulan lalu dalam aksi pembersihan perdana oleh badan sepak bola Benua Hitam itu. Sepak bola Afrika sekian lama diwarnai berbagai tuduhan suap.

Hakim garis asal Kenya, Marwa Range, yang sempat masuk dalam daftar ofisial Piala Dunia 2018 Rusia, tertangkap kamera menerima suap sebesar 600 dolar AS atau sekira Rp 8,6 juta di sela-sela Piala Afrika di Maroko tahun ini. Ia akhirnya dijatuhi sanksi larangan aktif seumur hidup.

Range sebelumnya sempat masuk daftar tunggu ofisial Piala Dunia 2014 di Brasil dan akhirnya juga dicoret dari daftar ofisial Piala Dunia 2018 Rusia. CAF juga sudah menjatuhkan sanksi terhadap 14 wasit dan hakim garis dari delapan negara Afrika lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement