Rabu 05 Sep 2018 06:37 WIB

Mekanisme Pembagian Bonus untuk Pelatih Diserahkan ke Cabor

Menyusul ketidakjelasan posisi peatih dan asisten pelatih dari KOI

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketua Inasgoc Erick Thohir (ketiga kanan) memberikan sambutaan saat pemberian bonus kepada atlet peraih medali di Istana Negara, Jakarta, Minggu (2/9).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (keempat kanan) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan), Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kedua kanan) dan Ketua Inasgoc Erick Thohir (ketiga kanan) memberikan sambutaan saat pemberian bonus kepada atlet peraih medali di Istana Negara, Jakarta, Minggu (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga akan menyerahkan mekanisme pembagian bonus bagi para pelatih yang mengantarkan atlet-atlet mereka meraih medali emas Asian Games 2018. Menyusul ketidakjelasan posisi pelatih dan asisten pelatih dalam surat keputusan Kontingen Indonesia dari Komite Olimpiade Indonesia (KOI).

"Dalam Surat Keputusan dari KOI itu tertulis tim ofisial. Kami tidak tahu atlet nomor tertentu dilatih oleh siapa. Maka, kami serahkan kepada pengurus cabang olahraga agar mereka yang mengatur," kata Deputi III Bidang Pembudayaan Olahraga Raden Isnanta, Selasa (4/9).

Kemenpora, menurut Isnanta, belum membagikan bonus bagi para pelatih berprestasi dalam Asia Games ke-18 menyusul kesulitan identifikasi posisi pelatih dan asisten pelatih. "Ketentuan dari pemerintah adalah satu pelatih dan satu asisten pelatih, tidak ada lagi yang lain," katanya.

Isnanta menjelaskan pelatih nomor beregu mendapatkan bonus lebih banyak dibanding pelatih nomor tungga. Karena pelatih beregu memiliki beban lebih berat dibanding pelatih nomor tunggal.

Kemenpora memastikan jumlah dan mekanisme pemberian bonus bagi atlet maupun pelatih Indonesia berprestasi dalam Asian Para Games 2018 akan sama dengan atlet dan pelatih Asian Games 2018.

Pelatih nomor perorangan atau nomor ganda dari atlet peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 450 juta. Sedangkan pelatih beregu tim peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 600 juta.

Kemenpora juga menambahkan bonus bagi pelatih dari atlet ataupun tim yang mendapatkan medali emas kedua dan seterus bagi pelatih Rp 225 juta.

Sementara, asisten pelatih perorangan atau beregu dari altet peraih medali emas mendapatkan bonus Rp 300 juta. Sedangkan asisten pelatih beregu Rp 375 juta. Bonus tambahan medali emas kedua dan seterusnya bagi asisten pelatih Rp 150 juta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement