Rabu 03 Oct 2018 13:34 WIB

Tak Terima Hukuman Komdis, Persib akan Ajukan Banding

Manajemen Persib menganggap sanksi tak memberi solusi dari akar permasalahan

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Hazliansyah
Bobotoh alias pendukung Persib berbincang di depan mural Persib di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10).
Foto: Antara/Novrian Arbi
Bobotoh alias pendukung Persib berbincang di depan mural Persib di Bandung, Jawa Barat, Selasa (2/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persib Bandung tak terima dengan sanksi dan hukuman yang divoniskan Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepak Bola Indonesia (PSSI) terhadap kesebelasan tersebut. Tim sepak bola yang berbasis di Jawa Barat (Jabar) itu akan mengajukan banding terhadap keputusan badan pengadil di internal federasi tersebut.

Lewat laman resminya, Persib menilai seluruh sanksi dari Komdis PSSI tak mencerminkan keadilan. Sanksi tersebut, manajemen menganggap tak memberikan solusi dari akar permasalahan yang sebenarnya. Sanksi juga dianggap tak berdasarkan dari fakta di lapangan.

"Kami telah mempelajari isi keputusan Komdis tersebut dan kami sangat keberatan atas hukuman yang dijatuhkan," tulis Persib dalam laman resminya yang dikutip Rabu (3/10).

Atas dasar tersebut, manajemen Maung Bandung akan segera mengajukan keberatan. "Kami akan segera mengajukan keberatan-keberatan yang akan kami sampaikan dalam memori banding," sambung laman tersebut.

Pada Senin (1/10), Komdis PSSI bersidang memutuskan sanksi terhadap Persib atas insiden tewasnya suporter Persija Jakarta, Haringga Sirilia, sesaat sebelum laga  pekan ke-23 Liga 1 2018, Ahad (23/9). Keputusan tersebut resmi dibacakan pada Selasa (2/10).

Ada 14 daftar hukuman yang diputuskan Komdis PSSI. Sepuluh diantaranya divoniskan kepada Persib. Empat lainnya, kepada tim Macan Kemayoran.

Menengok isi keputusan tersebut, Wakil Ketua Komdis PSSI Umar Husin menerangkan ada dua katergori. Pertama sanksi yang terkait dengan insiden tewasnya Haringga. Kedua sanksi terhadap pemain yang melakukan pelanggaran Kode Disiplin Liga 1 2018 saat laga di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Terkait insiden tewasnya Haringga, Komdis menghukum berat Persib.

Yaitu, berupa laga usiran tanpa suporter dan penonton sampai pungkas musim kompetisi 2018. Komdis meminta Persib menuntaskan laga kandangnya di luar Jawa dan mewajibkan Maung Bandung berkandang di Kalimantan. Persib baru boleh berkandang di wilayahnya, Jawa Barat (Jabar) pada awal musim Liga 1 2019. Namun tetap tanpa suporter dan penonton sampai pertengahan musim mendatang.

Selain itu, Komdis PSSI juga menghukum ketua panitia pertandingan lokal (panpel) Persib Vs Persija selama dua musim tak boleh terlibat dalam setiap pertandingan Liga 1. Sekaligus mewajibkan denda senilai Rp 100 juta. Persib juga diminta menghentikan segala bentuk aksi provokasi dan kampanye rasialisme serta permusuhan terhadap kelompok suporter yang ada di Indonesia.

Hukuman lainnya, terkait pelanggaran Kode Disiplin Liga 1 yang terjadi saat laga pekan ke-23. Komdis PSSI menghukum empat pemain dan satu ofisial Persib berupa teguran keras, sampai larangan bertanding. Hukuman terkait laga ini, pun menimpa empat pemain Persija. Komdis juga memberikan hukuman berupa teguran keras sampai larangan bertanding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement